Kemendagri Susun Peraturan Standar Pelayanan Perkotaan Dukung Pelayanan yang Berkualitas
Sabtu, 15 Feb 2025, 01:35 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) untuk mendukung pelayanan perkotaan yang baik secara kuantitas dan kualitas.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri Amran dalam Peluncuran dan Sosialisasi Pemeringkatan UI GreenCityMetric 2025 di Jakarta, Rabu (12/2).
âPelayanan perkotaan Indonesia perlu menerapkan prinsip berkelanjutan dalam penyelenggaraan pengelolaan perkotaannya dengan menjamin keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kelestarian serta kesehatan lingkungan hidup untuk kebutuhan generasi saat ini dan masa depan,â kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/2).
Penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan dilakukan sesuai dengan SPP berdasarkan indeks perkotaan berkelanjutan yang terdiri atas indikator layanan perkotaan dan kualitas hidup, indikator perkotaan cerdas, dan indikator perkotaan berketahanan.
Hal tersebut juga akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP).
âUntuk itu, penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan yang dilakukan akan diukur melalui metode pengukuran berbasis data dan persepsi masyarakat,â tambahnya.
Menurutnya, ihwal ini penting agar ekosistem tata kelola perkotaan berjalan dalam koridornya.
- Kemendagri
- pelayanan berkualitas
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
-
Distan Mataram Pastikan Ketersediaan Daging Aman hingga Idul Adha
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Harga Plastik Bergejolak, Bapanas Ambil Langkah Cepat Demi Jaga Stok Beras SPHP
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
-
Sejumlah Prodi Akan Ditutup, Komisi X DPR RI: Perguruan Tinggi Jangan hanya Jadi Pabrik Tenaga Kerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.