Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasal Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Gaji Prajurit dan ASN di Lingkungan TNI AL

📅 Jumat, 14 Feb 2025, 14:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasal Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Gaji Prajurit dan ASN di Lingkungan TNI AL Doc: Antara
Ket. KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali di atas KRI Diponegoro 365 saat bersandar di Kolinlamil Jakarta Utara, Jumat (14/2/2025).

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi gaji pegawai aparatur sipil negara (ASN) ataupun prajurit.

"Jadi, bukan efisiensi anggaran, tetapi blokir sementara nanti tidak berpengaruh banyak pada operasional. Yang tidak boleh diganggu itu adalah operasional, kemudian belanja pegawai, gaji, dan tunjangan," kata KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali saat jumpa pers di atas kapal KRI Diponegoro 365 yang tengah bersandar di Kolinlamil Jakarta Utara, Jumat (14/2).

Laksamana TNI Ali mengatakan bahwa efisiensi anggaran tersebut hanya memengaruhi anggaran belanja barang dan modal. Kendati demikian, KSAL tidak membeberkan secara perinci berapa biaya yang berkurang untuk belanja barang dan modal.

KSAL juga tidak menjelaskan secara perinci berapa anggaran untuk gaji dan tunjangan PNS serta prajurit.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI mengefisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun.

Wamenhan menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, yang membahas anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan jenis belanja, Donny menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

Donny menekankan bahwa efisiensi diambil dari belanja barang dan modal, kemudian anggaran tetap berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemhan dan TNI. Namun, dengan status diblokir.

"Dan menurut unit organisasi (UO). Satu, UO Kemhan sebesar Rp8,43 triliun. Dua, UO Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun. Tiga, UO TNI AD (Angkatan Darat) sebesar Rp5,16 triliun. Empat, UO TNI AL (Angkatan Laut) sebesar Rp6,07 triliun, dan UO TNI AU (Angkatan Udara) sebesar Rp3,63 triliun," kata dia.

Selain itu, Wamenhan mengemukakan bahwa efisiensi tersebut setelah Kemhan dan TNI mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir kegiatan sesuai dengan kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.