- Home
-
- Megapolitan
-
- Sesuai Ketentuan Kemenkes,...
Sesuai Ketentuan Kemenkes, DKI Batasi Layanan Cek Kesehatan Gratis 30 Orang per Hari
Minggu, 09 Feb 2025, 13:55 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi layanan cek kesehatan gratis untuk 30 orang per hari sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna menghindari antrean membludak.
âTahap awal, Kementerian Kesehatan sudah menentukan kuota 30 orang, kami akan membatasi kuota sampai 30," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Minggu (9/2).
Walau begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak menutup kemungkinan untuk menerima jumlah pasien lebih dari kuota yang disediakan. "Kalau kami mampu melayani lebih dari itu kami akan buka kuota lebih dari itu," kata Ani.
Cek kesehatan gratis merupakan langkah untuk mengurangi risiko kesehatan, mendeteksi dini berbagai penyakit dan mencegah kematian yang tidak perlu dan dapat dicegah.
Pada tahap awal, sebanyak 44 Puskesmas di Kecamatan se-Jakarta telah siap untuk melayani warga yang akan menjalani cek kesehatan gratis. Begitu juga dengan tenaga kesehatan maupun sarana dan prasarana.
Pemprov DKI Jakarta menyiagakan petugas kesehatan yang saat ini tersedia sehingga tak ada penambahan jumlah personel.
"Kami sudah melakukan simulasi, sudah menghitung dan sejauh ini kami berkesimpulan sudah bisa dilakukan dengan sumber daya yang ada," kata dia.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan cek kesehatan gratis dapat mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM).
Setelah itu, mengisi data profil secara lengkap, dan memilih tempat pemeriksaan seperti di puskesmas atau klinik yang terdaftar di SSM.
Langkah berikutnya memilih tanggal pemeriksaan yang dapat dipilih saat hari H ulang tahun sampai 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).
Masyarakat wajib mengisi formulir skrining mandiri setelah mendapatkan notifikasi di aplikasi SSM pada H-7.
Selanjutnya, masyarakat bisa datang ke Puskesmas atau klinik sesuai tempat dan tanggal yang telah dipilih di aplikasi tersebut.
Dalam pelaksanaan, masyarakat akan langsung diarahkan pada ruang layanan sesuai kategori usia.
"Di Puskesmas itu ruang layanannya sudah dibagi per lantai sesuai klaster. Kalau anak-anak dibawa ke lantai anak-anak. Kalau dewasa ke lantai dewasa. Itu untuk memecah antrean juga," kata Ani.
Setelah diperiksa dan ditemukan risiko penyakit tertentu, masyarakat akan dianjurkan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau sakit, sakitnya bisa diobati di Puskesmas, kami langsung lakukan pengobatan di Puskesmas. Kalau harus akses RSUD, ya ke RSUD melalui skema JKN," ujar Ani.
- Pemprov DKI
- Cek Kesehatan Gratis
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
IHSG Hari Ini Menguat, Tapi Keraguan Pasar Belum Benar-Benar Hilang
-
Seperempat Lebih Ekonomi Indonesia Ditopang Industri Halal, Fakta yang Kerap Terabaikan
-
Peneliti Kementan Lahirkan 5 Varietas Kakao Unggul, Siap Dongkrak Pendapatan Petani
-
IHSG Lagi Lesu, Bos Danantara Justru Sebut Saham BUMN Punya Prospek Menjanjikan
-
Bupati Temanggung Sebut Ada Pergeseran Konsumsi Pertamax ke Pertalite
-
Apple dan Intel Diklaim oleh Trump Sudah Selesaikan Kesepakatan Produksi Cip di AS
-
Glasner Ingin Akhiri Era Emas Crystal Palace dengan Gelar Eropa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.