Tiga Pegawai OJK Diperiksa KPK Terkait Penyidikan CSR Bank Indonesia
Sabtu, 08 Feb 2025, 01:00 WIBJakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (7/2), memanggil tiga pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama DKJ, FAA, MJ, dan HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Jumat.
Seperti dikutip dari Antara, para saksi tersebut adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan Dhira Krisna Jayanegara (DKJ), Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi (FAA), Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Mohammad Jufrin (MJ).
Sedangkan saksi lainnya yakni tenaga ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan, Helen Manik (HM).
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Terkait penyidikan tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Januari 2025 dan kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta, pada 16 Januari 2025.
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.
Penyidik KPK kemudian juga menggeledah rumah mantan anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) terkait penyidikan tersebut.
Tessa mengungkapkan penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Terkait penyidikan tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Januari 2025 dan kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta, pada 16 Januari 2025.
Redaktur: Andreas Chaniago
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Pemerintah Kota Samarinda Lestarikan 17 Situs Cagar Budaya Penyokong Identitas
-
Piala AFF 2026: Vietnam Tak Terbebani Gelar Juara Bertahan Jelang Hadapi Singapura
-
Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Cair Akhir Pekan Ini
-
Kripto RI Masuk Babak Baru: OJK Jadi Pengawas, Industri Siap "Naik Kelas"
-
Jakarta Timur Pangkas 12.254 Pohon Rawan Tumbang Sepanjang 2026, Keselamatan Warga Jadi Prioritas.
-
Prestasi Agen BRI Life Bersinar di TADEA 2026, Raih Enam Penghargaan
-
OJK Diminta Perkuat Reformasi Pasar Modal Jelang Tinjauan MSCI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.