- Home
-
- Megapolitan
-
- Ini Lokasi Perpanjangan SI...
Ini Lokasi Perpanjangan SIM di 5 Wilayah Jakarta pada Sabtu
Sabtu, 08 Feb 2025, 08:15 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun X @TMCPoldaMetro mengumumkan lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Sabtu (8/2).
Jadwal layanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Berikut lima lokasinya ;
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: LTC Glodok
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.
Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk bisa mengakses layanan ini masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
Adapun syarat perpanjangan SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sementara itu, untuk jenis SIM B, tidak bisa karena harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
HUT Ke-81 RI Makin Dekat, Paspampres Matangkan Pengamanan dengan Ribuan Personel.
-
Kabar Duka, Aktor Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Dua Lokasi
-
Okupansi Mal Jakarta Tembus 86 Persen, Konsumen Mulai Balik Belanja?
-
Antisipasi Kerusakan, BPBD Garut Pantau Daerah Pesisir untuk Cek Dampak Gempa Pangandaran
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
-
Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.