Kemlu: 6 Aparat APMM Dibebastugaskan, Diselidiki Atas Penembakan WNI

Jumat, 07 Feb 2025, 20:03 WIB

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa enam aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang diduga terlibat dalam kasus penembakan lima WNI di Malaysia telah dibebastugaskan untuk proses penyelidikan.

Dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (7/2), Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan pihaknya mendorong untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh tidak hanya terhadap WNI tapi juga terhadap aparat APMM.

Ket. Foto: Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha — Sumber: ANTARA/Cindy Frishanti

Judha menjelaskan kasus penembakan WNI tersebut dikenai tiga pasal, yaitu Penal Code pasal 307 yaitu pasal percobaan pembunuhan dan pasal 186 yaitu melawan aparat di mana kedua pasal itu dikenakan kepada WNI korban.

Sedangkan aparat APMM, lanjut Judha, terkena section 39 Akta senjata api 1960.

“Kita hormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Malaysia dan kita akan terus monitor hasilnya,” tambah Judha.

Mengenai WNI yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait penembakan tersebut, Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur sedang memverifikasi identitasnya.

Selain itu, Direktur PWNI mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) untuk melakukan penyelidikan dari sisi Indonesia.

Judha mengatakan bahwa di kapal yang digunakan oleh WNI korban penembakan itu tidak hanya ada penumpang tetapi juga ada pihak yang memberangkatkan korban yang diduga sebagai pelaku penyelundupan.

Dia mengatakan akan melakukan proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak yang memberangkatkan tersebut.

Sementara itu, mengenai WNI korban penembakan yang meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Malaysia, Judha mengatakan pihaknya sudah mendapat data indikasi dan akan melakukan tes DNA terhadap WNI korban penembakan tersebut.

“Jadi kami sudah mendapatkan keluarganya dan juga akan melakukan tes DNA dengan pihak keluarga,” kata Judha.

Setelah selesai, Kemlu dapat menyampaikan secara lengkap dan detail terkait identitas WNI tersebut, kata Judha, seraya menambahkan segera setelah korban telah teridentifikasi secara keseluruhan, pihaknya akan melakukan proses pemulasaran dan merepatriasi jenazah ke Indonesia.

Judha mengatakan bahwa identifikasi korban cukup sulit karena tidak ada dokumen apapun pada korban, menambahkan KBRI Kuala Lumpur menggunakan berbagai macam cara termasuk mengidentifikasi korban melalui rekam biometrik dan face recognition. Ant/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.