Kemlu: 6 Aparat APMM Dibebastugaskan, Diselidiki Atas Penembakan WNI
Jumat, 07 Feb 2025, 20:03 WIBJAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa enam aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang diduga terlibat dalam kasus penembakan lima WNI di Malaysia telah dibebastugaskan untuk proses penyelidikan.
Dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (7/2), Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan pihaknya mendorong untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh tidak hanya terhadap WNI tapi juga terhadap aparat APMM.
Judha menjelaskan kasus penembakan WNI tersebut dikenai tiga pasal, yaitu Penal Code pasal 307 yaitu pasal percobaan pembunuhan dan pasal 186 yaitu melawan aparat di mana kedua pasal itu dikenakan kepada WNI korban.
Sedangkan aparat APMM, lanjut Judha, terkena section 39 Akta senjata api 1960.
âKita hormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Malaysia dan kita akan terus monitor hasilnya,â tambah Judha.
Mengenai WNI yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait penembakan tersebut, Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur sedang memverifikasi identitasnya.
Selain itu, Direktur PWNI mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) untuk melakukan penyelidikan dari sisi Indonesia.
Judha mengatakan bahwa di kapal yang digunakan oleh WNI korban penembakan itu tidak hanya ada penumpang tetapi juga ada pihak yang memberangkatkan korban yang diduga sebagai pelaku penyelundupan.
Dia mengatakan akan melakukan proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak yang memberangkatkan tersebut.
Sementara itu, mengenai WNI korban penembakan yang meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Malaysia, Judha mengatakan pihaknya sudah mendapat data indikasi dan akan melakukan tes DNA terhadap WNI korban penembakan tersebut.
âJadi kami sudah mendapatkan keluarganya dan juga akan melakukan tes DNA dengan pihak keluarga,â kata Judha.
Setelah selesai, Kemlu dapat menyampaikan secara lengkap dan detail terkait identitas WNI tersebut, kata Judha, seraya menambahkan segera setelah korban telah teridentifikasi secara keseluruhan, pihaknya akan melakukan proses pemulasaran dan merepatriasi jenazah ke Indonesia.
Judha mengatakan bahwa identifikasi korban cukup sulit karena tidak ada dokumen apapun pada korban, menambahkan KBRI Kuala Lumpur menggunakan berbagai macam cara termasuk mengidentifikasi korban melalui rekam biometrik dan face recognition. Ant/I-1
- Kemlu RI
- Penembakan WNI
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KKP Bangun Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Sampang, Dorong Kesejahteraan Nelayan dan Ekonomi Pesisir
-
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribuan Hewan Cegah Penyebaran Rabies
-
SIM Keliling Hari Minggu Hanya Ada di Dua Lokasi, Buka Sampai Pukul 12.00
-
Kemlu RI Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Mayoritas Perempuan
-
Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Bangka Tengah Soroti WTP dan TPP ASN
-
Cegah Karhutla, BTN Bunaken Tutup Pendakian Gunung Manado Tua
-
Dubes Agus Widjojo Wafat, Kemlu Beri Penghormatan Terakhir di Gedung Pancasila
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.