- Home
-
- Megapolitan
-
- Jangan Sampai Kena Tilang,...
Jangan Sampai Kena Tilang, Buruan Perpanjang SIM di 4 Lokasi Ini
Kamis, 06 Feb 2025, 08:55 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat lokasi Jakarta, untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan syarat penting berkendara itu, Kamis (6/2).
Informasi yang dihimpun melalui akun X resmi @tmcppoldametro, menyebutkan, layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berikut lokasinya :
1. Jakarta Utara di LTC Glodok;
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
3. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland;
4. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk mengakses layanan ini, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.
Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.
Kembali diingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi maksimal adalah pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Volvo Hadirkan All-New EX90 di Indonesia, SUV Listrik Flagship Premium Terbaru.
-
El Clasico Liga Super, Persija Siap Hadapi Persib Bandung
-
Penebaran 20 Ribu Benih Ikan di Perairan Desa Malungai Kalteng
-
Masa Berlaku SIM Sudah Habis? Gerai SIM Keliling Hari Ini Ada di Lima Lokasi, Segera Diurus Ya!
-
Trauma Healing Korban Little Aresha Libatkan 94 Psikolog di Yogyakarta
-
Kamis, SIM Keliling Tersedia di 5 Tempat, Warga Diimbau Lengkapi Syarat Sebelum ke Lokasi
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi, Buka Cuma Sampai Pukul 12.00
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.