Ini Kata Menko Airlangga Soal Isu Gaji ke-13 dan THR ASN Dihapus
Kamis, 06 Feb 2025, 12:15 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Airlangga mengatakan telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2).
Saat ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.
"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.
Media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencanauntuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut. Namun, sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
Detroit Pistons Kalahkan Philadelphia 76ers dengan Skor 116-93
-
Transjakarta berlakukan tarif Rp12
-
Industri Hulu Migas: Mesin Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Percepatan Investigasi
-
Strategi Satgas PRR: Sulap Kayu Hanyutan Pascabencana Jadi Hunian Warga
-
Gaji ke-13 Cair Mulai Hari Ini, Berikut Daftar yang Menerima, yang Tidak Menerima, dan Besaran Nominalnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.