Rencana Kampus Kelola Tambang Bungkam Daya Kritis
Rabu, 05 Feb 2025, 11:43 WIBJAKARTA - Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele, menilai, rencana pemberian izin terhadap kampus untuk mengelola tambanh merupakan bentuk pembungkaman baru terhadap kampus. Menurutnya, rencana ini akan direalisasikan dengan syarat suara-suara kritis itu tidak boleh disampaikan.
"Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,â ujar Gabriel, dalam keterangan resminya, Minggu (2/2).
Dia menyarankan, kampus tidak membuka ruang untuk mendapat izin usaha pertambangan. Menurutnya upaya pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus.
Gabriel melanjutkan, hal sama berlaku meski kampus tersebut sudah memiliki jurusan pertambangan. Menurutnya, kampus tersebut memang berpotensi besar mendapat ladang sebagai lokasi laboratorium lapangan untuk mempraktekan keilmuan dan teknologi terkini.
âPemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisasi atau lebih tepatnya bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus,â jelasnya.
Dia mengungkapkan, selama ini kampus selalu diminta masukan terkait perumusan kebijakan atau revisi undang-undang. Menurutnya, dengan adanya pemberian izin tambang ini menurutnya justru memberikan dampak negatif lebih besar.
Gabriel melihat bahwa adanya potensi korupsi atau paling tidak moral hazard jika kampus diberikan hak mengelola tambang. Sebab, ketika kampus nantinya terjun ke dalam pengelolaan tambang maka logika yang digunakan tidak hanya semata-mata logika akademik.
"Sebaliknya kampus harus menggunakan logika bisnis untuk hitung-hitungan untung dan rugi. Lagi-lagi logika bisnis yang dipakai,â terangnya.
Sebagai informasi, perguruan tinggi saat ini mempunyai peluang untuk ikut mengelola tambang, menyusul ormas keagamaan yang sebelumnya di beri izin untuk mengelola tambang. Usulan ini muncul dalam revisi Undang-Undang (UU) Minerba yang sedang dibahas di DPR.
Terlepas dari pro-kontranya kampus mengelola tambang, menurutnya kampus perlu berembuk untuk satu suara menyampaikan masukan kepada pemerintah dan DPR. Sepakat atah tidak, harus ada langkah mitigasinya.
"Jadi yang disebut dengan identifikasi dan manajemen risiko itu harus dilakukan karena itu prinsip dasar dalam setiap kebijakan. Sebab tidak ada satupun kebijakan yang bebas risiko,â ucapnya.
Berita Terkait:
-
Tokoh AI Dunia Peringatkan Umat Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas AI
-
Pencarian KM Virgo Makin Dramatis, Penyelam Temukan Banyak Jasad di Kamar
-
Menkomdigi Kunjungi Telin di Los Angeles, Bahas Konektivitas Digital Global
-
Qatar Sodorkan Ide Baru ke AS demi Buka Blokade Selat Hormuz
-
Bapanas Tambah 150 Ribu Ton SPHP Jagung bagi Peternak Unggas Mikro
-
Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Tuna dan Udang Vannamei Laris di Pasar Global
-
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Kerja Baru bagi Tenaga Kerja Indonesia.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.