Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LHKPN Rendah, Bukti Pejabat Publik Tak Mau Transparan

📅 Senin, 03 Feb 2025, 11:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
LHKPN Rendah, Bukti Pejabat Publik Tak Mau Transparan Doc: istimewa
Ket. Pengamat Komunikasi Politik Universitas Binus Malang, Frederik M. Gasa mengatakan, sejatinya kegiatan pelaporan harta kekayaan oleh para penyelenggara negara adalah hal yang lumrah namun kenyataannya banyak yang tidak patuh

JAKARTA-Pengamat Komunikasi Politik Universitas Bina Nusantara (Binus) Malang, Frederik M. Gasa menyoroti masih rendahnya jumlah penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaannya sesuai laporan Komisi Pemberentasan Korupi (KPK) pekan lalu.

"Ini menjadi salah satu indikasi bahwa pejabat publik kita masih belum transparan. Sejatinya kegiatan pelaporan harta kekayaan oleh para penyelenggara negara adalah hal yang lumrah yang harus dilakukan, terutama karena mereka beserta sebagian harta bendanya berasal dari masyarakat,"tegas Frederik pada Koran Jakarta, Senin (3/2)

Bagi alumni Universitas Indonesia (UI) itu, manakala seorang penyelenggara negara atau pejabat publik rutin dan tertib melaporkan harta kekayaannya, maka mereka sebenarnya sudah melaksanakan tanggung jawabnya untuk bisa terus transparan dan akuntabel. 

Dia mengaitkan rendahnya persentase pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara sisi komunikasi, bidang ilmu yang digelutinya. Salah satu tokoh bernama Wittgenstein, melalui konsep languange game, berangkat dari realitas bahwa dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak hal yang dapat kita sampaikan secara gamblang (can be said), namun tidak sedikit pula yang mungkin hanya bisa kita tunjukkan (can be shown) tanpa harus berkata panjang lebar. 

Dengan rutin dan tertib melaporkan harta kekayaan, penyelenggara negara ingin memberikan contoh baik kepada publik atau masyarakat bahwa integritas dan tanggung jawab sebagai pejabat publik itu mulai dari mereka sehingga bisa ditiru oleh masyarakat.

"Namun sebaliknya, jika tidak tertib dan tidak rutin melaporkan harta kekayaan, maka secara tidak langsung para penyelenggara negara ingin mempertunjukkan kepada piblik bahwa transparansi itu satu kata yang mudah diucapkan namun sulit dilakukan,"ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 2024 hanya mencapai 33,45 persen. Data per 31 Januari 2025 menunjukkan penyampaian LHKPN Tahun Pelaporan 2024 hanya 145.320 wajib lapor dari seharusnya total 418.665 wajib lapor. 

Hal itu berarti masih ada 273.345 atau 66,55 persen pejabat publik yang merupakan wajib lapor belum menyampaikan LHKPN-nya ke KPK

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, pekan lalu seperti dikutip dari Antara mengatakan angka tersebut sudah termasuk para wajib lapor baru yang sudah menyampaikan LHKPN khusus pada jabatan barunya, seperti wajib lapor pada Kabinet Merah Putih, kepala daerah, dan anggota legislatif terpilih.

Dari pejabat eksekutif dengan jumkah wajib lapor 334.437, baru 111.880 atau 33,45 persen yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan, dari legislatif, dari total wajib lapor 20.223, sebanyak 8.121 atau 40,16 persen sudah melaporkan LHKPN.

Dari Yudikatif, terdapat 18.070 wajib lapor, dengan 15.552 atau 86,07 persen di antaranya sudah melapor. Terendah, pejabat BUMN/BUMD dari total 45.935 wajib lapor, hanya 9.767 atau 21,26 persen yang sudah melaporkan LHKPN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.