Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pertamina: 5.000 Pangkalan Resmi di Bali Siap Layani Pembelian Gas Elpji 3 Kg

📅 Minggu, 02 Feb 2025, 11:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pertamina: 5.000 Pangkalan Resmi di Bali Siap Layani Pembelian Gas Elpji 3 Kg Doc: ANTARA
Ket. Petugas salah satu stasiun pengisian bulk elpiji menyiapkan sejumlah tabung siap didistribusikan kepada agen di Denpasar, Bali, Jumat (31/1/2025).

DENPASAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara mendata sebanyak lima ribu lebih pangkalan resmi di Bali siap melayani pembelian liquefied petroleum gas (LPG) ukuran tiga kilogram.

"Pembelian LPG tiga kilogram di pangkalan resmi tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer," kata Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu (2/2).

Ia menjelaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pembelian LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi BUMN bidang minyak dan gas bumi itu dan tidak ada lagi di pengecer.

Adapun harga yang dijual di pangkalan resmi itu sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram mencapai Rp18 ribu per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022.

Keuntungan lain, lanjut dia, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat tabung hijau yang menyerupai buah melon itu.

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, untuk sebaran pangkalan resmi di wilayah Jawa Timur sebanyak 36 ribu lebih dan di NTB sebanyak empat ribu lebih pangkalan resmi.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis menyebutkan pihaknya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait distribusi tabung gas bersubsidi itu.

Ia menjelaskan untuk mengakses pangkalan resmi, masyarakat dapat mengetahuinya melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau saluran telepon 135.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

52 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

55 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.