- Home
-
- Megapolitan
-
- Sembilan Orang yang Bawa S...
Sembilan Orang yang Bawa Sajam saat Tawuran Ini Ditangkap
Sabtu, 25 Jan 2025, 00:12 WIBJakarta - Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat aksi tawuran yang terjadi di sejumlah wilayah di daerah itu.
"Kami mengungkap tujuh kasus aksi pidana membawa senjata tajam tanpa hak, yang dilakukan sembilan pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.
Sembilan pelaku itu ditangkap di berbagai wilayah, seperti Kecamatan Koja, Cilincing, Tanjung Priok, dan Penjaringan.
"Kami mengamankan barang bukti tujuh senjata tajam dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aksi tawuran," kata dia.
Fuady menegaskan Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam guna menekan aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah ini.
Dirinya juga mengimbau para pembuat dan penjual senjata tajam untuk menghentikan aktivitas mereka karena senjata tersebut kerap digunakan dalam aksi tawuran.
"Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak para pembuat dan penjual senjata tajam ilegal," katanya
Fuady mengatakan dengan adanya pengungkapan kasus ini, maka dapat menjawab keresahan masyarakat akan maraknya kasus kejahatan di Jakarta Utara.
"Adanya pengungkapan ini hendaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara. Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Model Kampung Konservasi
-
IHSG Tersungkur di Tengah Optimisme Ekonomi, Investor Masih Cemaskan Kondisi Politik?
-
Presiden Prabowo Beri Hormat ke Skuad Timnas Indonesia
-
Tiongkok Melarang "Hidden Debt" Baru
-
Iran Gempur Pangkalan Militer Inggris di Diego Garcia
-
Investor Vietnam Minati Sektor Peternakan RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.