Pagar Laut Dibongkar, Pemilik Bakal Kena Denda Rp18 Juta per Km
Kamis, 23 Jan 2025, 10:01 WIBJAKARTA - Pemilik pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan sanksi denda pasti akan diberlakukan, meski belum merinci soal total denda terhadap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang tersebut.
"Belum tahu persis (totalnya), itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar di perairan Tangerang) itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta," kata Trenggono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).
Menteri KP menjelaskan bahwa pengungkapan pemilik pagar laut masih dilakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.
Keterangan dari Menteri ATR menyebutkan ada dua orang yang terindikasi pelaku dan selanjutnya menjadi bahan diskusi untuk diserahkan kasusnya kepada aparat penegak hukum.
"Begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu kepolisian," kata Trenggono.
Sebelumnya, KKP telah memanggil dan menerima pemeriksaan dua orang nelayan yang mengklaim pemasangan pagar laut itu.
Tahapan pemeriksaan terhadap orang yang mengatasnamakan memasang pagar laut tersebut, kini masih berlangsung dan dirinya tengah menunggu hasil pemeriksaan.
Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang ini juga menjadi bahan koreksi KKPÂ untuk memantau seluruh pergerakan melalui sistem "Ocean Big Data".
"Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Sebenarnya kalau kita sudah terimplementasi semuanya yang Ocean Big Data sudah ketahuan," kata Trenggono.
- Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pagar Laut di Tangerang
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Timnas Futsal Indonesia Panaskan Mesin, Tantang Jepang Jelang Piala Asia Futsal 2026
-
Menteri Trenggono Tak Tolerir Kontraktor Nakal Garap Proyek KNMP, Diminta Segera Perbaiki Kerusakan
-
Di Musrenbang Provinsi Jawa Timur, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Hindari Acara Seremonial yang Boroskan Anggaran
-
Bantuan Logistik dan "Trauma Healing" untuk Korban Banjir di Bali
-
Kebutuhan MBG Diharapkan Disuplai dari Desa
-
Manfaatkan AI untuk Meningkatkan Produksi Individual
-
Perjanjian Dagang RI-EU Jadi Model Baru, Jerman Beri Apresiasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.