Wah, Busyettt…Dana Desa Rp40 Miliar untuk Judol
Senin, 20 Jan 2025, 13:21 WIBJAKARTA â Yang namanya judi memang menyerang sebagian besar kelas bawah. Mereka berharap keajaiban kekayaan dalam sekejap. Tapi yang ada uang lenyap.
Kalau uang sendiri yang dipakai tidak apa-apa. Ini banyak uang rakyat dipakai judi online alias judol. Ini termasuk juga dana desa.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa untuk judol.
Selain itu, Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judol.
âKami menduga daerah lain juga ada modus serupa,â kata Ivan saat dikonfirmasi antara, Senin. Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan oleh PPATK berdasarkan data industri keuangan.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut telah disampaikan oleh institusinya ke pihak terkait. âSudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,â ujarnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar 50-260 juta.
PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak 40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.
- Dana Desa
- judol
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Kantor Imigrasi Tangerang Bekuk Tujuh WNA Sindikat Judol Internasional
-
Meriah Banget Semarak HUT RI! Seribuan Siswa Aceh Barat Turun ke Jalan Ikuti Karnaval Kemerdekaan
-
Bank BSN Perkuat Ekosistem Syariah Muhammadiyah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
DPRD DKI Ingatkan Transjakarta Soal Beban APBD Kapal Kepulauan Seribu
-
Tuntaskan Verifikasi, PBNU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara Muktamar Ke-35 NU
-
Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker
-
Gratis dan Mudah! Festival AHU Bantu Warga Atasi Masalah Administrasi Hukum
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.