Wah, Busyettt…Dana Desa Rp40 Miliar untuk Judol
Senin, 20 Jan 2025, 13:21 WIBJAKARTA â Yang namanya judi memang menyerang sebagian besar kelas bawah. Mereka berharap keajaiban kekayaan dalam sekejap. Tapi yang ada uang lenyap.
Kalau uang sendiri yang dipakai tidak apa-apa. Ini banyak uang rakyat dipakai judi online alias judol. Ini termasuk juga dana desa.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa untuk judol.
Selain itu, Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judol.
âKami menduga daerah lain juga ada modus serupa,â kata Ivan saat dikonfirmasi antara, Senin. Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan oleh PPATK berdasarkan data industri keuangan.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut telah disampaikan oleh institusinya ke pihak terkait. âSudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,â ujarnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar 50-260 juta.
PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak 40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.
- Dana Desa
- judol
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Rupiah Hari Ini Tertekan, Ancaman Inflasi AS Bikin Pasar Global Bergejolak
-
Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita
-
Bawa Payung, Pada Hari Senin Ini Mayoritas Jakarta Diguyur Hujan
-
Nilai tukar rupiah terendah terhadap dolar AS
-
Jelang Idul Adha! Geliat Bongsang Kembali Marak, Angkat Ekonomi Pengrajin dan UMKM Desa
-
Pemutaran Terbatas, Pengamat Sebut 'Disclosure Day' sebagai Epik Fiksi Ilmiah Terbaik Steven Spielberg dalam 20 Tahun
-
Yuto Nagatomo Pecahkan Rekor Asia, Bela Jepang di Lima Edisi Piala Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.