- Home
-
- Luar Negeri
-
- Otoritas Gaza Selesaikan R...
Otoritas Gaza Selesaikan Rencana Komprehensif Jelang Gencatan Senjata
Minggu, 19 Jan 2025, 06:30 WIBGaza City - Pemerintah Gaza, Sabtu(18/1) mengumumkan mereka telah menyelesaikan rencana komprehensif untuk menyikapi perjanjian gencatan senjata antara faksi-faksi Palestina dan Israel, yang dijadwalkan mulai berlaku Ahad (19/1) pagi.
Rencana tersebut âbertujuan untuk secara bertahap mengembalikan situasi normal di wilayah tersebut, termasuk langkah-langkah darurat di lapangan, terutama mengamankan area yang terdampak dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga,â kata Kantor Media Gaza dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu menjelaskan bahwa tim-tim khusus dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah akan mulai melaksanakan rencana tersebut di lapangan untuk memastikan keselamatan warga dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Polisi Palestina akan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban sedangkan pemerintah kota akan menangani pembersihan area yang terdampak, membuka kembali jalan, dan memperbaiki infrastruktur, termasuk sistem air dan listrik.
Pemerintah Gaza menegaskan kesiapan lembaganya untuk melaksanakan langkah-langkah tersebut, dengan tim-tim lapangan khusus dari berbagai kementerian yang akan mengawasi pelaksanaan rencana itu agar kehidupan warga dapat kembali normal secepat mungkin.
Qatar mengumumkan kesepakatan gencatan senjata tiga tahap, Rabu (15/1) malam, untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan genosida Israel di Jalur Gaza.
Gencatan senjata ini dijadwalkan mulai berlaku pada pukul 08.30 waktu setempat (06.30 GMT) pada Minggu.
Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka akibat perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Merangin Percepat Pemulihan Pascabanjir di Desa Pulau Bayur
-
Hotel Ciputra Jakarta Resmi Menerima Sertifikasi Chinese Friendly Hotel dari Ctrip
-
Pertamina Patra Niaga Bergerak Lebih Fleksibel dengan Inovasi Block Mode
-
Thunder Selangkah Lagi ke Final NBA
-
Minggu Dini Hari, Kendaraan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak
-
Komandan Sayap Militer Hamas Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza
-
Membuat Steak Daging Kambing dan Sapi dari Bahan Daging Qurban
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.