KKP Setengah Hati Bongkar Pagar Laut

Minggu, 19 Jan 2025, 13:30 WIB

TANGERANG – Kasus pagar laut terus berlarut-larut karena pemerintah tidak tegas. Selain itu, terjadi saling lempar antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. 

Setengah hati membongkar pagar laut juga diperlihatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kantor ini memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalihnya, masih proses penyidikan.

Ket. Foto: pagar laut — Sumber: ist

“Pencabutan tunggu dulu dong. Kalau sudah tahu siapa yang menanam lebih mudah penyidikan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu.

Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan nilai ilegal tersebut. Unik dia mengatakan ilegal, tetapi tidak berani mencabut.

“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut. Saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa dicabut,” ucapnya.

Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, dia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut.

KKP, lanjut dia, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.

  • Pagar Laut

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.