Komnas HAM Nilai Pelaksanaan Pemilu 2029 Perlu Mitigasi Bencana
Jumat, 17 Jan 2025, 01:15 WIBJAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian menilai pelaksanaan pemilu 2029 mendatang membutuhkan mitigasi bencana.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian tersebut menjelaskan bahwa usulan itu disampaikan berdasarkan pengalamannya saat memantau pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Tengah.
âDi Jawa Tengah itu banyak sekali banjir, dan orang enggak punya plan B mau diapain ini TPS-nya (tempat pemungutan suara), dipindahkankah atau bagaimana?â kata Saurlin dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin.
Selain itu, dia menyebut pelaksanaan Pemilu 2024 seperti di Sumatera Utara juga tidak mempunyai mitigasi bencana terhadap banjir besar maupun longsor, sehingga menyebabkan hampir 40 persen pemilih tidak bisa menggunakan haknya pada hari pemungutan suara.
âSepertinya kita enggak punya plan b. Jadi, ya sudah dibiarkan saja gitu, dan kami menemukan banyak sekali bencana alam saat itu, kan musim hujan saat itu,â ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyimpulkan bahwa catatan Pemilu 2024 adalah belum adanya mitigasi terhadap situasi bencana pada sebelum maupun saat hari pemungutan suara.
âNah, saya kira mitigasi pemilu dalam situasi bencana menjadi penting ke depan,â kata dia menekankan.
Pertimbangkan âE-votingâ
Komnas HAM juga menilai bahwa pemungutan suara elektronik atau e-voting harus menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilu ke depannya.
Saurlin Siagian menjelaskan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.
âDi Indonesia ini kan banyak orang yang bekerja tidak di kotanya, atau tidak di kabupatennya. Nah, ini dibiarkan saja. Kalau kamu enggak pulang, ya sudah kamu kehilangan hak pilih,â kata Saurlin.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM tersebut mengemukakan bahwa salah satu perantau yang tidak pulang pada saat pemilu adalah warga Tegal, Jawa Tengah.
âDi Tegal itu ternyata hampir 50 persen penduduknya itu di luar kota Tegal, dan mereka nggak mau pulang untuk pemilihan karena ya sayang kan uang untuk jualan Warung Tegal kalau ditinggalkan satu hari ya. Di warung Tegal, di mana-mana, itu ternyata mereka mempertahankan KTP-nya (kartu tanda penduduk), enggak mau pindah KTP,â ujarnya.
Oleh sebab itu, dia memandang pelaksanaan pemilu mendatang harus memakai teknologi agar lebih efektif dan efisien, yakni melalui e-voting.
- Komnas HAM
- pemilu 2029
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menteri PPPA Kecam Orang Tua Tawarkan Bayi di Medsos, Tegaskan Anak Bukan Komoditas
-
Pengunjuk Rasa dari PWNU DKI Kibarkan Bendera Hijau di Gedung Trans7
-
BMKG: Gempa Tektonik Magnitudo 4,5 Guncang Kabupaten Parigi Moutong
-
Densus 88 Tangkap Perekrut Anak untuk Terorisme Pro-ISIS
-
DPD RI Dorong Regulasi Baru Pemilu 2029 Usai Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
-
Kabar Gembira! Pemkot Bandarlampung Beri Diskon PBB untuk Dimanfaatkan Warga
-
Pelatih Spesialis Bola Mati Liverpool Hengkang Menyusul Performa Buruk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.