Polri Sidangkan 20 Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWH
Selasa, 14 Jan 2025, 13:40 WIBJAKARTA â Para anggota kepolisian yang memeras penonton-penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dari Malaysia menjalani sidang etik.
âSejauh ini ada 20 polisi yang sudah menjalani sidang pelanggaran etik,â jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, Selasa.
Intinya, 18 personel sudah menjalani sidang etik sebelum ini. Jadi, total ada 20 personel dengan yang disidang kemarin.
Mereka ditangkap Divisi Propam Polri atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan ini. Sidang etik dilaksanakan Bidpropam Polda Metro Jaya. Sebelumnya dilakukan Propam Mabes Polri.
Dia menandaskan kemungkinan akan ada perkembangan terkait jumlah personel yang akan disidang etik.
âDari hasil pengembangan dari Propam itu kami akan menunggu, ternyata ada penambahan. Sidang etik masih berlanjut,â ujarnya.
Salah satu yang menjalani sidang pelanggaran etik adalah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Resmi! Pernyataan Lengkap Promotor DWP 2024 Terkait Insiden Pemerasan Oknum Polisi
-
Jelang COP30 di Brasil, Apa Kabar NDC Kedua Indonesia?
-
Dishub Gelar "Ramp Check" Armada Mudik di Terminal Kampung Rambutan
-
Hari Ini, Mantan Kapolres Ngada Disidang Etik
-
Pemprov Papua Antisipasi Peredaran Beras Oplosan di Sembilan Kabupaten dan Kota
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.