Tegas, Mentan Segera Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal
Jumat, 10 Jan 2025, 11:09 WIBJAKARTA â Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman secara tegas mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi jika terjadi penyelewengan terkait pupuk di Indonesia.
Hal ini disampaikan menanggapi keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penjualan pupuk subsidi yang harganya mencapai Rp300 ribu per kuintal atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) serta keluhan petani di Kabupaten Bone terkait proses pendistribusian yang tidak sesuai HET.
âNanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindaki. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,â tegas Mentan Amran Jumat (10/1)
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah di bawah komando tertinggi Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian luar biasa kepada sektor pertanian. Menurutnya, pemerintah akan bersikap keras kepada pihak yang menzalimi petani.
âPetani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,â ucapnya.
Ia mencontohkan beberapa langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) menindak penyelewengan. Salah satunya pada November 2024 lalu, Kementan mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.
Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyelewengan di sektor pertanian, khususnya terkait pupuk.Â
Seperti diketahui, persoalan pupuk menjadi perhatian pemerintah. Mentan Amran mengemukakan bahwa pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo telah mengambil langkah strategis terkait pupuk. Salah satunya penambahan kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2025.
Selain itu, sejak 1 Januari 2025, sistem penyaluran pupuk telah disederhanakan dan langsung didistribusikan dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gabungan kelompok tani. Penebusan pupuk bersubsidi oleh petani yang terdaftar e-RDKK juga dipermudah dengan menggunakan KTP.
Berbagai upaya ini dilakukan untuk mempermudah petani Indonesia dan mendongkrak produktivitas pangan nasional demi mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Presiden AFA: Hanya Messi yang Berhak Menentukan Kapan Pensiun
-
Wali Kota Bogor Paparkan Prioritas Pembangunan untuk Mengakomodir Warga Prasejahtera
-
Vietjet Buka Promosi Tiket Mulai Rp0, Ada Diskon hingga 50 Persen
-
Insentif Otomotif Dinilai Dorong Produksi EV Nasional, Undip Sudah Mampu Produksi Mobil EV
-
Pusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk bagi UMKM di Sukabumi
-
Pertama di RI! Lombok Punya Jembatan yang Bisa ‘Geser’ Biar Kapal Nelayan Lewat
-
Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pemkab atas Layanan Terpadu Perempuan dan Anak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.