Legislator Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program MBG
Kamis, 09 Jan 2025, 10:55 WIBJAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada Senin (6/1/2025).
âTentu untuk tahap pertama, kita akan evaluasi kekurangan dan kelebihannya seperti apa. Komisi IX DPR akan terus mengawal program ini,â ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1).
Ia menilai program MBG merupakan inisiatif strategis untuk mendukung masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah, agar mendapatkan asupan gizi yang memadai.
âProgram ini sangat baik, mengingat kondisi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan remaja, sangat membutuhkan makanan bergizi untuk menunjang masa pertumbuhan mereka,â kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Terkait munculnya modus penipuan yang memanfaatkan momen pelaksanaan program MBG, Nurhadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum-oknum yang menawarkan kemitraan palsu atas nama program ini.
âBiasanya kalau ada program bagus, ada saja oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Saya mengimbau masyarakat untuk mencari informasi resmi di situs BGN (Badan Gizi Nasional) tentang program makanan bergizi gratis ini, atau langsung bertanya melalui kanal resmi yang disediakan,â pungkasnya.Â
- DPR RI
- Makan Bergizi Gratis (MBG)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
MBG Miliki Potensi Besar Dorong Ekonomi Rakyat
-
DPR Minta Pengawasan Dua Taman Nasional di Lampung Diperketat
-
Tim Voli Indonesia Masuk Grup Berat AVC Mens Cup 2026
-
Innit Lombok Peringati Hari Bumi dengan Komitmen Berkelanjutan terhadap Kelestarian Pesisir di Teluk Ekas
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
-
Pemkab Rejang Lebong Kenalkan Wisata Olahraga Hutan Kota
-
Jangan Sampai Bingung, Ini Strategi Agar Harga Mobil Listrik Tetap Murah di Seluruh Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.