- Home
-
- Megapolitan
-
- Kali Pesanggrahan Dikeruk ...
Kali Pesanggrahan Dikeruk untuk Antisipasi Potensi Banjir
Rabu, 08 Jan 2025, 15:10 WIBJAKARTA - Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Baratmelanjutkan pengerukan Kali Pesanggrahan untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah tersebut.
"Kita lakukan pengerukan lumpur sedimen pada sepanjang 400 meter Kali Pesanggrahan. Itu sudah dimulai Agustus 2023 dan terus berjalan sampai sekarang," kata Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari saat dihubungi di Jakarta pada Rabu.
Pengerukan kali dengan lebar 40 meter tersebut memakan waktu yang cukup lama lantaran kiriman sedimen lumpur dari aliran kali yang terus bertambah.
"Pengerukan sudah 90 persen. Bulan Januari (2205) ini kita targetkan selesai," ungkap Purwanti.
Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Suku Dinas (Sudin) SDA Jakarta Barat, Yopi Siregar menyebutkan bahwa pihaknya mengerahkan empat alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk lumpur sedimen tersebut.
"Setiap hari kita angkut 22 meter kubik lumpur sedimen. Terus kita buang ke 'dumping site' (tempat pembuangan limbah di laut) Ancol," tutur Yopi.
Menurut Yopi, pengerukan yang sudah dilakukan hampir 1,5 tahun tersebut cukup efektif untuk mencegah banjir.
"Sebelumnya hujan di 2023-2024 daerah sekitar Kali Pesanggrahan itu bisa kita minimalisir dari genangan sampai enggak ada banjir dari situ," katanya.
Biasanya ada laporan di Cepat Lapor Masyarakat (CRM) terkait banjir di lokasi tersebut. "Usai pengerukan sudah tidak ada laporan," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Ini 5 Negara Paling Aman di Dunia Tahun 2025 Menurut Indeks Perdamaian Global
-
Bank Mandiri Siap Bangun Huntara di Aceh Tamiang, Dukung Pemulihan Bencana Sumatra
-
Satria Muda Taklukkan Pelita Jaya dalam Gim Pertama Semifinal IBL 2025
-
BPS Catat Inflasi 0,21 Persen di September 2025
-
Kemenhub dan IATA Sepakati MoU Payung Kerja Sama di Sektor Penerbangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.