Baru Empat Hari, Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Tembus 171 Ribu Tanda Tangan

Senin, 23 Des 2024, 15:45 WIB

Imbas dari kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen memicu penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.

Segala bentuk penolakan telah disuarakan oleh masyarakat melalui beragam aksi sampai petisi. Termasuk petisi yang ditayangkan pada situs change.org berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!’ sejak 19 November 2024. 

Ket. Foto: — Sumber: Website Change.org

Hingga Senin (23/12) siang ini, tepatnya pukul 14.50, sebanyak 175.605 tanda tangan berhasil diraih dalam petisi penolakan tersebut. Sedikit lagi untuk mencapai target tanda tangan sebanyak 200.000. 

Inisator pembuat petisi, Bareng Warga, mendorong pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

“Rencana menaikan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis Bareng Warga di website resmi change.org pada Kamis, (19/11). 

Dalam website tersebut, inisiator juga menjelaskan data pengangguran di Indonesia per Agustus 2024, yang angkanya mencapai sekitar 4,91 juta orang menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau 57,94% bekerja di sektor informal. Jumlahnya mencapai 83,83 juta orang.

Tidak hanya itu, catatan BPS tahun 2022 juga menunjukkan bahwa dibutuhkan uang sekitar 14 juta rupiah setiap bulannya. Namun, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta di tahun 2024 hanya mencapai 5,06 juta rupiah. 

“Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” tambah Bareng Warga.

Dilansir dari USS Feed, massa aksi yang dipimpin oleh salah seorang perwakilan Bareng Warga, Risyad Azhary, telah menyerahkan petisi tersebut ke Sekretariat Negara RI pada Kamis, (19/12). Dirinya mengaku akan menunggu dan mengawal tindak lanjut dari pemerintah.

“Pokoknya, jangan sampai lewat. Kalau kebijakan ini masih dipaksakan, berarti jelas pemerintah hari ini enggak berpihak kepada kelas pekerja, kelas menengah, dan kaum bawah,” tukas Risyad.

Redaktur: Nayla Shabrina

Penulis: Nayla Shabrina, Nayla Shabrina

Berita Terbaru

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.