- Home
-
- Megapolitan
-
- Viral di Medsos, Bos Toko ...
Viral di Medsos, Bos Toko Roti Hantam Karyawan dengan Kursi di Cakung Jakarta Timur
Sabtu, 14 Des 2024, 10:37 WIBJAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan seorang karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/12).
Lina menjelaskan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi.
"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, " ucap Lina.
Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.
Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.
"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum juga tersentuh hukum padahal korban sudah melapor dan membikin laporan ke Kepolisian.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hebat Jateng Terbaik untuk Mengatasi Stunting
-
Imbas Perang Iran, Jember Siapkan Skema WFH ASN dan Belajar Daring
-
Komisi IV DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Mentan Tanggap Bencana Sumatra
-
Keroyokan Wakil-wakil Bulu Tangkis Turun ke Indonesia Master 2026. Ada yang Bisa Juara?
-
Presiden Prabowo Subianto Teken Perpres, Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Carrick Mengatakan MU Tak Maksimal saat Diimbangi West Ham United
-
Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah 1447 Hijriah Digelar 17 Mei 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.