Ketegangan Politik Meningkat, Wapres Filipina Sara Duterte Akui Siap Hadapi Tuntutan pemakzulan

Kamis, 12 Des 2024, 18:28 WIB

Ankara - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte pada Rabu (11/12) menegaskan kesiapannya menghadapi tuntutan pemakzulan terhadap dirinya di tengah perpecahan koalisi pemerintahan Filipina yang semakin memburuk.

Duterte kini menghadapi dua tuntutan pemakzulan sekaligus di DPR Filipina.

Ket. Foto: Wakil Presiden Filipina Sara Duterte pada Rabu (11/12/2024) menegaskan kesiapannya menghadapi tuntutan pemakzulan terhadap dirinya di tengah perpecahan koalisi pemerintahan Filipina yang semakin memburuk. — Sumber: ANTARA/Anadolu

"Memang sebaiknya ada perkara pemakzulan seperti ini sehingga kami bisa menjawab secara layak apapun yang dituduhkan mereka, karena prosesnya sendiri pun secara jelas diatur dalam undang-undang," ucap Duterte dalam sebuah wawancara televisi, sebagaimana dilaporkan The Manila Times.

Menurut undang-undang Filipina, anggota parlemen maupun masyarakat umum dapat mengajukan usulan pemakzulan, namun usulan yang dimulai dari masyarakat harus mendapat dukungan dari anggota parlemen.

Dua usulan yang disampaikan pada 2 dan 4 Desember tersebut menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana pada Kantor Wakil Presiden Filipina.

Meski demikian, konstitusi Filipina menyatakan bahwa persetujuan dari setidaknya sepertiga anggota DPR Filipina diperlukan supaya proses pemakzulan dilanjutkan ke proses pengadilan di Senat.

Duterte telah menghadapi sejumlah tuntutan hukum sejak bulan lalu setelah diduga mengancam membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr. beserta istri dan sepupunya, yang merupakan seorang ketua DPR, apabila dirinya terbunuh.

Wapres Filipina pun pada Rabu mangkir terhadap pemanggilan kedua oleh badan penyidik Filipina yang hendak memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Sementara itu, komite gabungan DPR Filipina memutuskan menolak mengembalikan pemotongan dana sebesar 1,3 miliar peso (Rp355,5 miliar) sebagaimana permintaan pendanaan yang diajukan Kantor Wakil Presiden untuk tahun 2025.

Meski keduanya maju sebagai pasangan calon presiden dan wapres dalam pemilu 2022 dan terpilih untuk masa jabatan enam tahun, Ferdinand Marcos dan Sara Duterte justru mengalami pecah kongsi di tengah jalan.

Keretakan antara kedua pemimpin tersebut semakin mencolok dalam beberapa bulan terakhir, sehingga memicu mundurnya Duterte sebagai menteri pendidikan pada Juni lalu.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.