Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyesuaian Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang KEN Segera Rampung

📅 Selasa, 10 Des 2024, 16:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyesuaian Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang KEN Segera Rampung Doc: ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Ket. Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dalam acara Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024 di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menginginkan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang saat ini sedang dilakukan penyesuaian bisa selesai di tahun ini.

"Mudah-mudahan, kita tunggu saja," kata dia ditemui dalam acara Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024 di Jakarta, Selasa (10/12).

Dirinya menyatakan penyesuaian yang dilakukan pemerintah dalam RPP KEN tersebut hanya beberapa hal, seperti asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan Presiden Prabowo yakni di atas 8 persen.

"Ini sekarang kalau di DPR sudah selesai. Dulu itu kan dengan Komisi VII waktu itu. Kemudian di pemerintah, saya dengar lagi penyesuaian saja beberapa hal, misalkan tentang asumsi besaran pertumbuhan ekonomi. Kalau yang lain-lainnya, saya pikir sudah dibahas di dalam itu," katanya.

Adapun poin yang menjadi sorotan dalam aturan tersebut yakni soal penurunan target bauran energi baru terbarukan (EBT) yang sebelumnya diproyeksikan untuk bauran energi bersih pada 2025 yakni 23 persen.

Namun, dalam beleid ini target bauran turun menjadi 17-19 persen, sehingga turut perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan asumsi pertumbuhan ekonomi.

"Nanti kita lihat angkanya. Karena ada penyesuaian daripada besaran pertumbuhan ekonomi. Dan itu akan menyebabkan beberapa penyesuaian-penyesuaian. Saya pikir angka-angkanya ya kurang lebih, kurang lebih," katanya.

Lebih lanjut, dia menyatakan, penyesuaian itu juga dilakukan mengingat adanya proses harmonisasi. “PP-nya kita sudah bahas. Rancangannya sudah, sudah selesai. Tinggal penyesuaian-penyesuaian saja. Karena ada proses harmonisasi,” ujar dia.

Landasan penyusunan RPP KEN meliputi, perubahan lingkungan strategis yang signifikan baik nasional maupun global, target pertumbuhan ekonomi untuk menjadi negara maju pada 2045, kemajuan pengembangan teknologi energi dan keanekaragaman jenis EBT secara pesat, dan kontribusi terbesar sektor energi dalam memenuhi komitmen nasional pengurangan emisi gas rumah kaca dan net zero emission pada 2060.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.