Dede Yusuf Ungkap Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak Salah Satunya karena Masyarakat Jenuh
Senin, 09 Des 2024, 01:05 WIBJAKARTA - Beberapa faktor yang menyebabkan turunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yakni kejenuhan masyarakat, biaya pilkada yang tinggi, serta kurangnya sosialisasi.
âKejenuhan akan pemilihan dalam tahun yang sama itu yang paling nyata,â kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (8/12).
Faktor kedua, menurut Dede adalah biaya pilkada yang cukup tinggi, sehingga calon-calon yang dihadirkan bukanlah yang diharapkan oleh masyarakat. âMungkin yang diharapkan tidak mampu, karena cost-nya yang begitu besar, apalagi sekarang serentak dengan pilkada daerah lainnya,â kata dia.
Selain itu, yang menjadi faktor menurunnya tingkat partisipasi pemilih adalah kurangnya sosialisasi dari KPU untuk merangkul pemilih pemula yang merupakan generasi muda.
âMenggapai para pemilih pemula yang notabenenya sekarang kan banyak yang generasi-generasi muda, Gen Z itu juga kurang mampu merangkul, ya baik pesertanya maupun juga dari sosialisasi KPU,â ucap Dede.
Oleh karena itu, Dede mengatakan Komisi II akan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pilkada serentak yang pada tahun ini dilaksanakan di tahun yang sama dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
âItu sebabnya kami berpikir kami perlu evaluasi ke depan. Apakah perlu kita bedakan tahunnya sehingga euforia untuk memilihnya itu menjadi sangat besar. Karena kalau masyarakatnya terus ogah-ogahan malas atau calonnya yang kurang menarik bagi mereka,ya mereka tidak akan datang gitu,â ujar Dede.
Sebelumnya, pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.
Sedangkan, untuk rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 68 persen, dan hal itu termasuk capaian yang luar biasa.
Walaupun demikian, KPU RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024.
Pemungutan Suara Ulang
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima laporan yang mengkhawatirkan terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
âBelum ada laporan-la-poran yang mengkhawatirkan. Sejauh ini masih lancar,â kata Bima di Jakarta, Minggu.
Ia membeberkan, sejumlah daerah di Indonesia yang melaksanakan PSU tidak menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan, baik dari sisi pelaksanaan maupun keamanan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut dia, hanya memfasilitasi segala kebutuhan terkait agenda tersebut.Â
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, sebanyak 496 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2024. Jumlah itu, terbagi atas 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS), dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Anggota KPU RI Iffa Rosita mengatakan bahwa pelaksanaan PSU paling lambat dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024. âSemoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember,â kata Iffa, Rabu (4/12).
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.