Lebih Ramah Lingkungan, RI Kini Terapkan Kawasan Industri Rendah Karbon
Senin, 02 Des 2024, 20:48 WIBJAKARTA-Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kebijakan pengembangan kawasan industri di Indonesia telah memasuki generasi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan. Hal itu sebagai bagian dari implementasi dekarbonisasi.
Kata Menteri Agus, hal ini sesuai dengan Pasal 79 pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, diamanatkan bahwa dalam penerapan kawasan industri yang berwawasan lingkungan harus memperhatikan aspek manajemen kawasan, aspek sosial, aspek ekonomi dan tentunya aspek pengelolaan lingkungan.
âDalam rangka mencapai keseimbangan dan keberlanjutan antara ekonomi, pembangunan industri dan perlindungan lingkungan, industri yang berwawasan lingkungan menjadi syarat utama untuk mewujudkan pembangunan industri rendah karbon," ungkapnya dalam Rapat Kerja Dukungan Proyek Strategis Nasional dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Sektor Industri di Jakarta, Senin (2/12).
Oleh karena itu, diperlukan upaya dekarbonisasi atau pengurangan emisi GRK (gas rumah kaca) di sektor industri terutama emisi gas karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
Kemenperin sebagai instansi pemerintahan yang membina industri dan kawasan industri memiliki kewenangan dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan industri dan kawasan industri terutama yang berkaitan dengan upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi GRK di sektor industri.Â
 Kemenperin saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian tentang penurunan emisi gas buang industri. âTentunya, hal tersebut memerlukan dukungan penuh dari seluruh Perusahaan Pengelola Kawasan Industri untuk dapat turut serta dalam menurunkan jumlah emisi karbon demi mencapai target net zero emission sebelum tahun 2050," tutur Menperin.
Saat ini, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pembangunan dan pengembangan suatu KI, yang meliputi beberapa aspek seperti pertanahan, tata ruang, lingkungan, infrastruktur, ketersediaan energi (listrik dan gas), ketersediaan air baku, fasilitas, manajemen tata kelola dan perizinan, serta yang tak kalah penting adalah pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM). âDengan adanya target operasional seluruh proyek PSN dari Bapak Presiden agar diselesaikan di Tahun 2025, tentunya ini menjadi pekerjaan besar bagi kita semua," imbuhnya.
Melalui acara raker ini, Menperin mengajak seluruh stakeholders agar dapat mempererat sinergi baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengelola kawasan industri untuk bersama-sama menyelesaikan hambatan dan debottlenecking pembangunan KI PSN.
 Selain itu, sangat diperlukan juga sinergitas program prioritas antar K/L agar dapat berjalan beriringan serta tidak saling tumpang tindih yang justru menjadi hambatan dalam iklim investasi di Indonesia.
Dia berharap, dalam rapat kerja ini dapat menjadi momentum yang baik untuk melakukan transformasi positif dalam upaya peningkatan daya saing kawasan industri yang berujung pada penguatan sektor industri manufaktur. "Sehingga dapat terus menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama,"pungkasnya.
- Industri Manufaktur
- Kawasan Industri
- Kemenperin
- Dekarbonisasi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Iran dan Oman Capai Kemajuan Pembahasan Mekanisme Pelayaran Aman di Selat Hormuz
-
Menperin Agus: Investor Beli Waktu, Bukan Lahan! Ini 3 Hal yang Dituntut Kawasan Industri
-
Chelsea Ultimatum Manchester City: Bayar 2,5 Triliun Rupiah atau Lupakan Enzo Fernandez
-
Waspada! Musim Kemarau Picu Penyakit Pernapasan, Ini yang Harus Dilakukan!
-
Siap Hadapi Kekeringan! Bendungan Raksasa di Aceh Ini Disiapkan Hadapi El Nino
-
Rancangan Umum Sementara Program 2027 Kota Bogor Dirilis
-
'Kami Ingin Perang Darat': Iran Telah Habiskan Puluhan Tahun untuk Menyambut Invasi Darat AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.