21 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar

Minggu, 01 Des 2024, 09:30 WIB

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil memfasilitasi pembebasan 21 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Para WNI tersebut tiba di tanah air pada Jumat malam (29/11) melalui penerbangan Air Asia QZ 257 rute Bangkok–Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 22.10 WIB.

Ket. Foto: Sejumlah WNI tiba di Tanah air pada Jumat (29/11/2024). — Sumber: ANTARA FOTO/HO-Kemlu RI

"Setibanya di Indonesia, para korban langsung diserahterimakan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut," kata Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11).

Para korban diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat, katanya.

Menurut Judha, awalnya para korban direkrut dengan janji pekerjaan di Thailand antara Maret-Juli 2024. Namun, setibanya di lokasi mereka disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scammer) dan judi daring di Myawaddy.

"Dalam kurun waktu tersebut, mereka juga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik," kata Judha.

Kemlu menerima pengaduan kasus 21 WNI pertama kali pada Agustus 2024 dan langsung berkoordinasi dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok untuk melakukan berbagai upaya pembebasan melalui kerja sama erat dengan otoritas terkait di Myanmar dan Thailand.

Upaya tersebut meliputi pengiriman nota diplomatik kepada Pemerintah Myanmar, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Myanmar dan pertemuan dengan otoritas setempat dan komunikasi intensif dengan jejaring lokal di Myawaddy.

Kemlu juga mendorong kerja sama bilateral dan regional untuk memastikan keselamatan para korban.

Akhirnya, lanjut Judha, pada 15 Oktober, ke-21 WNI tersebut berhasil bebas dan dibawa ke Thailand melalui jalur darat. Setibanya di Thailand, mereka menjalani proses screening melalui National Referral Mechanism (NRM) yang dikoordinasikan Pemerintah Thailand.

Selanjutnya pada pertengahan November, hasil proses tersebut menyatakan bahwa mereka memenuhi kriteria sebagai korban TPPO, sehingga memungkinkan mereka untuk dipulangkan ke Indonesia dengan pembiayaan negara.

Sejak 2020 hingga November 2024, Kemlu bersama Perwakilan RI telah menyelesaikan 5.118 kasus penipuan daring yang tersebar di sembilan negara.

Secara khusus untuk kasus di Myanmar, sejak 2023, Kemlu telah berhasil menyelesaikan 196 kasus WNI yang terjebak dalam perusahaan penipuan daring di wilayah konflik Myawaddy.

Akan tetapi, kasus baru terus bermunculan dan hingga saat ini, masih terdapat 129 kasus serupa yang tengah diupayakan penyelesaiannya.

Kemlu kembali mengimbau seluruh WNI untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara.

Pihaknya juga meminta para calon pekerja selalu memastikan kebenaran lowongan pekerjaan yang diterima melalui instansi resmi dan hanya berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku guna menghindari risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.