- Home
-
- Megapolitan
-
- Sabtu, Layanan SIM Kelilin...
Sabtu, Layanan SIM Keliling di Jakarta Tersedia di 4 Lokasi Ini
Sabtu, 30 Nov 2024, 09:00 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka empat lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Sabtu (30/11).
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
- Jaktim di Mall Grand Cakung;
- Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata;
- Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng;
- Jakut di LTC Glodok.
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penebaran 20 Ribu Benih Ikan di Perairan Desa Malungai Kalteng
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi, Buka Cuma Sampai Pukul 12.00
-
El Clasico Liga Super, Persija Siap Hadapi Persib Bandung
-
Volvo Hadirkan All-New EX90 di Indonesia, SUV Listrik Flagship Premium Terbaru.
-
Trauma Healing Korban Little Aresha Libatkan 94 Psikolog di Yogyakarta
-
Kamis, SIM Keliling Tersedia di 5 Tempat, Warga Diimbau Lengkapi Syarat Sebelum ke Lokasi
-
Masa Berlaku SIM Sudah Habis? Gerai SIM Keliling Hari Ini Ada di Lima Lokasi, Segera Diurus Ya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.