- Home
-
- Megapolitan
-
- Ini Rekayasa Lalu Lintas A...
Ini Rekayasa Lalu Lintas Akibat Kebocoran Pipa BBM di Jakut
Jumat, 29 Nov 2024, 21:20 WIBJAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Cakung Cillincing Raya, Jakarta Utara, akibat adanya kebocoran pipa Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan mulai Minggu (24/11) sampai proses penanggulangan kebocoran pipa BBM selesai dikerjakan, yakni tujuh hari kalender," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan penanggulangan kebocoran pipa di ruas Jalan Cakung Cilincing dan lokasi kebocoran pipa berada tepat di bawah ruas Jalan Cakung sehingga dilakukan penutupan Jalan Cakung Cilincing Raya sisi timur.
"Penutupan ini dimulai dari putaran Justus sampai putaran Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sepanjang 1,3 kilometer," kata dia.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi penutupan jalan maka dilakukan rekayasa lawan arus (contraflow)Â pada Jalan Cakung Cilincing Raya segmen putaran Justus sampai putaran KBN.
Ia menjelaskan, kendaraan dari arah utara menuju selatan yang semula menggunakan sisi timur jalan dialihkan ke sisi barat jalan dan berada di lajur sisi timur.
Kemudian kendaraan dari arah utara yang akan masuk Tol Cibitung-Cilincing tetap dapat mengakses "on ramp" Tol Cibitung-Cilincing dari sisi timur Jalan Cakung Cilincing.
Setelah itu kendaraan yang dari arah utara yang akan berputar balik ke arah utara akan berputar di putaran Justus.
"Putaran Justus sisi selatan digunakan sebagai awal jalur 'contraflow' kendaraan dari utara menuju selatan," kata dia.
Kemudian kendaraan dari selatan yang akan berputar baik ke arah selatan tetap bisa berputar di putaran KBN.
Putaran KBN sisi utara digunakan sebagai akhir jalur "contraflow" kendaraan dari arah utara menuju selatan.
"Untuk menunjang rekayasa lalu lintas kami telah memasang 'trafic cone' dan pemasangan rambu lalu lintas portable," kata dia.
Ia mengimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Kami minta pengendara mematuhi rambu dan petunjuk di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan saat berkendara," kata dia.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Bertrand Peto Diperiksa Polisi 8 Jam
-
290 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Masih Terbuka, Menteri P2MI: Peluang Harus Diisi Pekerja Terampil
-
Efek Ganda Konflik dan El Nino Ancam Guncang Ekonomi Asia-Pasifik
-
Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi.
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim Surabaya, dan Sita Uang dalam Amplop dari Kantor BPN Mojokerto
-
Pemkab Temanggung Berkomitmen untuk Bangun Sekolah Rakyat di Karanggedong
-
KAI Bikin Gebrakan! 1.404 Perlintasan Sebidang Bakal Dipasang Portal Otomatis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.