- Home
-
- Megapolitan
-
- Belasan Ribu Alat Peraga K...
Belasan Ribu Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Jaktim
Senin, 25 Nov 2024, 17:32 WIBJAKARTA - Sebanyak 17.734 alat peraga kampanye (APK) yang berada di 10 kecamatan di Jakarta Timur ditertibkan karena telah memasuki masa tenang kampanye Pilkada Jakarta 2024.
"Hingga saat ini, jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 17.634 alat peraga, yang terdiri dari bendera, spanduk, baliho, umbul-umbul, poster dan lainnya," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penertiban alat APK dilakukan sejak Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11) karena memasuki masa tenang, namun hingga Senin ini telah selesai.
"Hari ini ada tiga APK besar yang diturunkan bersama personel gabungan dan sudah tuntas," ucap Budhy.
Dia menyebutkan personel gabungan yang dilibatkan pada kegiatan penurunan APK ini berjumlah 1.000 orang, diantaranya, Satpol PP, TNI, Polri, satuan kerja (Satker), seperti Sudin Gulkarmat, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), dan lainnya
"Di tingkat kota, fokus penurunannya adalah baliho atau billboard besar berukuran 10x4 meter. Untuk ukuran di bawahnya menjadi tanggung jawab aparatur tingkat kelurahan dan kecamatan," paparnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan paslon Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta, yang digelar 27 November 2024.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Komisi IV DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Mentan Tanggap Bencana Sumatra
-
Carrick Mengatakan MU Tak Maksimal saat Diimbangi West Ham United
-
Zelenskyy Tolak "Skenario Korea" untuk Akhiri Perang
-
Imbas Perang Iran, Jember Siapkan Skema WFH ASN dan Belajar Daring
-
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Lakukan Pencegahan untuk Antisipasi Super Flu
-
Keroyokan Wakil-wakil Bulu Tangkis Turun ke Indonesia Master 2026. Ada yang Bisa Juara?
-
BNPB Dampingi Penanganan Banjir Bandang di Kawasan Wisata Guci Tegal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.