Uang Beredar Tumbuh Melambat pada Oktober 2024
Jumat, 22 Nov 2024, 16:50 WIBJAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2024 mencapai Rp9.078,6 triliun atau tumbuh sebesar 6,7 persen year on year (yoy).
"Perkembangan ini didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,1 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 4,2 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Jumat (22/11).
Pertumbuhan M2 pada Oktober 2024 lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,2 persen (yoy).
Ramdan menuturkan perkembangan M2 pada Oktober 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.
Penyaluran kredit pada Oktober 2024 tumbuh sebesar 10,4 persen (yoy), stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya. Tagihan bersih kepada pemerintah pusat terkontraksi sebesar 0,1 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 12,3 persen (yoy).
Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 1,6 persen (yoy), setelah terkontraksi sebesar 0,3 persen (yoy) pada September 2024.
Kredit yang diberikan hanya dalam bentuk pinjaman (loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker's acceptances), dan tagihan repo.
Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Di Bawah Terik Matahari, TNI Bantu Nelayan Gorontalo Jemur Ikan Teri
-
Panglima TNI Ajak Capaja Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Pancasila
-
Kemenhub Siap Antisipasi Lonjakan Penumpang Pesawat Saat Libur Nataru
-
RI Gandeng Panama, Taruna Pelayaran Kemenhub Berpeluang Magang & Studi ke Luar Negeri
-
Kebakaran Hebat di Terminal Rawa Buaya, Para Pemilik Warung Menyelamatkan Diri
-
Uang beredar di masyarakat pada Agustus 2025
-
Badan Karantina Indonesia Perkuat Penegakan Hukum Siber untuk Cegah Perdagangan Ilegal Hewan dan Tumbuhan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.