Cermati 25 Indikator TPS Rawan

Kamis, 21 Nov 2024, 01:15 WIB

JAKARTA – Sedikitnya terdapat 25 indikator Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kabupaten Kepulauan Seribu. Ini hasil pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Kami memetakan 25 indikator potensi TPS rawan, tapi ada tujuh indikator kerawanan yang paling banyak terjadi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, Rabu. Selain itu, ada 13 indikator yang banyak terjadi, dan 5 indikator yang tidak banyak terjadi tapi tetap perlu diantisipasi.

Ket. Foto: Ilustrasi. Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu Rahadi Pramono dalam kegiatan bimbingan teknis pengawasan di daerah setempat. — Sumber: ANTARA/HO-Bawaslu Kepulauan Seribu

Rahadi menyebut, ada beberapa variabel dan indikator potensi TPS rawan. Dia menyebut penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan listrik hingga persoalan internet.

Menurut Rahadi, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variable. Kemudian, 25 indikator yang diambil dari enam kelurahan atau desa di dua kecamatan Kabupaten Kepulauan Seribu. Mereka melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada tanggal 10-15 November,” katanya. Menurutnya, pemetaan TPS rawan menjadi bahan Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan warga. Ini menjadi pencermatan seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar, tanpa gangguan.

Bawaslu Kepulauan Seribu melakukan strategi pencegahan terhadap data TPS rawan. Salah satunya, dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Juga melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Juga melakukan kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.

Rahadi juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses warga baik secara luring maupun daring. Selanjutnya mengawasi langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS. Mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara agar sesuai dengan ketentuan.

Bawaslu juga mengimbau KPU untuk menginstruksikan kepada PPS dan KPPS mengantisipasi kerawanan. Ajak mereka berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan dalam melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat.

“Kemudian melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara. Prioritaskan kelompok rentan. Catat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” pinta Rahadi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.