Kemkomdigi Perkuat Komitmen dengan Pegawainya Berantas Oknum Judi Online
Senin, 18 Nov 2024, 13:20 WIBJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmen internal dengan para pegawainya sebagai langkah memberantas oknum yang terafilisasi judi online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan hal dilakukan untuk mempertegas komitmen dan menjaga citra Kemkomdigi yang mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tegas memberantas judi online di Indonesia.
"Kita memperkuat ke dalam, kita mengangkat komitmen mereka (pegawai Kemkomdigi), meningkatkan rasa cinta tanah air mereka, saya yakin komitmen teman-teman di dalam juga semakin baik ya. Kemarin itu hanya oknum-oknum," kata Angga saat diwawancarai awak media di Jakarta, Senin (18/11).
Angga mengatakan dalam penanganan kasus pemberantasan judi online melibatkan beberapa oknum Kemkomdigi, hingga saat ini pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemberhentian para pihak yang telah dijadikan tersangka oleh Polisi dengan total 10 orang tersangka.
Bersamaan dengan itu agar penanganan pemberantasan judi online tidak berhenti, Kemkomdigi telah menambah personel untuk menjaga sistem yang dimiliki kementerian dalam pemberantasan judi online tetap berjalan optimal. "Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini," ujar Angga.
Lebih lanjut, Angga menegaskan bahwa Kemkomdigi senantiasa mendukung langkah penegak hukum yang saat ini sedang berupaya memberantas judi online di Indonesia hingga ke akarnya.
Apalagi mengingat deretan tersangka terus bertambah dalam kasus tersebut, membuat langkah Polri patut diapresiasi karena sejalan dengan komitmen Pemerintah yang ingin menghilangkan sepenuhnya praktik judi online yang menyengsarakan rakyat.
"Tadi malam kan juga baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya membasmi judi online ini," tegasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (16/11), Polda Metro Jaya menyampaikan kemajuan dari kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut.
"Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
- Kemkomdigi
- Berantas Judi Online
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Badan Pengkajian MPR Adakan FGD Cari Solusi Krisis di Tengah Pelemahan Rupiah di Level Terendah
-
Gelombang Panas Melanda Eropa, Dua Balita Tewas di Dalam Mobil di Prancis
-
Takut Kekurangan Tenaga Kerja, Warga Swiss Ogah Populasinya Dibatasi Cuma 10 Juta
-
Polisi Tangkap Remaja yang Memakai Narkoba
-
PT KAI: KA Siliwangi Layani 457.890 Pelanggan Lintas Sukabumi-Cipatat
-
Rapat Kerja Komite IV DPD RI dan Pemerintah
-
Bogor Segera Ganti Angkot dengan Menyiapkan Biskita
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.