Pemerintah Sudah Petakan Wilayah Rawan Pilkada
Senin, 11 Nov 2024, 01:01 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa Pemerintah sudah memetakan wilayah rawan pelaksanaan Pilkada 2024 guna mengantisipasi situasi yang tidak kondusif.
Menko Polkam mengungkapkan bahwa Polri sudah membuat indeks kerawanan yang mungkin timbul saat pelaksanaan pemilihan pilkada pada tanggal 27 November mendatang.
âAda beberapa indeks kerawanan yang sudah disampaikan oleh Polri, dan itu bisa menjadi pedoman,â kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan di Jakarta, Minggu (10/11).
Meski begitu, dia enggan menyampaikan wilayah mana saja yang rawan pelaksanaan pilkada dan lebih memilih untuk memantau lebih lanjut perkembangan dan informasi dari Polri. âMungkin kalau saya sampaikan, agak sensitif. Akan tetapi, kami sudah siap karena sudah dipetakan,â ujar jenderal purnawirawan Polri tersebut.
Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan menegaskan bahwa Pemerintah juga sudah membuat semacam satuan kerja (desk) khusus untuk menangani pelaksanaan Pilkada 2024 dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemangku kepentingan terkait.
Ia memandang perlu melakukan hal itu guna mengantisipasi situasi yang tidak kondusif, serta membantu menyukseskan pelaksanaan pilkada di setiap wilayah. âKami sudah membentuk desk pilkada. Semua sudah siap mengantisipasi daerah atau titik-titik rawan atau yang sangat rawan tentunya, dan itu juga belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya,â kata dia.
Pada tanggal 27 November mendatang, masyarakat di seluruh Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada serentak ini sebanyak 1.557 pasangan calon, yang terdiri atas 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Pelantikan Gubernur
Menko Polkam mengatakan pihaknya telah mengantisipasi apabila pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota mengalami penundaan atau mundur dari jadwal pada bulan Februari 2025. âBelajar dari pengalaman, biasanya akan ada gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga timeline pada bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor untuk daerah-daerah tertentu,â katanya.
Menurut dia, ada sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian terdapat kerawanan. Meski tidak memerinci, Menko Polkam menyebutkan beberapa daerah yang rawan itu tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke Mahkamah Konstitusi.
Jika KPU daerah setempat memutuskan untuk melakukan pemilihan suara ulang, dia memastikan pelantikan gubernur atau bupati dan wali kota di daerah tersebut akan mundur dari jadwal pada tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.
Hal ini pun sudah dibahas bersama Komisi II DPR RI. Meski begitu, detail tahapannya akan dibahas setelah proses pilkada berjalan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.