Pengelolaan Guru Butuh Perubahan Regulasi
Kamis, 07 Nov 2024, 03:12 WIBJAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti, menyatakan, pengelolaan guru, terutama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) butuh perubahan regulasi. Menurutnya, ada juga kebijakan-kebijakan lain yang menuntut perubahan regulasi.
âBeberapa kendala menyangkut kebijakan memang menuntut perubahan regulasi, misalnya soal guru PPPK,â ujar Muâti dalam Rapat Bersama Komisi X DPR RI yang diakses daring, Rabu (6/11).
Dia menerangkan, terkait pengelolaan guru PPPK butuh sinkronisasi aturan seperti Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Otonomi Daerah, dan beberapa aturan lainnya. Menurutnya, tanpa ada sinkronisasi, distribusi guru akan sulit.
âKita ini kesulitan untuk menempatkan guru di tempat-tempat yang memang sangat diperlukan,â katanya.
Muâti menyebut, rasio guru dan murid di Indonesia sudah di ideal. Menurutnya, untuk distribusi guru masih sulit karena ada berbagai rujukan yaitu UU ASN, UU Guru dan Dosen, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
âKami akan mengundang pada tanggal 11 nanti mengundang para kepala dinas seluruh Indonesia untuk memberi masukan kepada kami terkait dengan PPPK,â Âkatanya.
Program Prioritas
Muâti mengungkapkan, pihaknya memiliki beragam program prioritas, termasuk di dalamnya terkait pengelolaan guru. Pertama, peran guru penting untuk penguatan pendidikan karakter.
Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan program-program pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas. ruf/S-2
Berita Terkait:
-
BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan di Bandara Hang Nadim
-
Satgas Yonif 725 Temukan Kebun Ganja 21.400 Batang di Yahukimo
-
Pemprov Sulut Kucurkan Rp1,753 Miliar untuk Parpol, Ini Tujuan dan Rinciannya
-
Di Tengah El Nino, Kolaborasi PGN-BRIN-Pemkab Batang Berhasil Panen 166 Ton Padi Biosalin
-
Wali Kota Tangerang Minta Aparat Waspadai Bencana Hidrometeorologi
-
KPBB: Car Free Day Jadi Upaya Transformasi Sistem Transportasi Perkotaan
-
Gelombang Demo Pelajar Prancis Makin Jadi, 1.000 Orang Dilaporkan Terluka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.