- Home
-
- Megapolitan
-
- Polda Metro Jaya Kejar Dua...
Polda Metro Jaya Kejar Dua DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Rabu, 06 Nov 2024, 20:48 WIBJAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .
"Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menjelaskan terhadap DPO A dan M, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif.
Tetapi Ade Ary belum bisa merinci apakah tersangka berasal dari Kementerian Komdigi atau warga sipil. Namun, dia menyatakan Kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus itu sampai tuntas tanpa pandang bulu.
"Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain akan dikenakan tindak pidana perjudian atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Ade Ary.
Sebelumnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra telah menyebutkan total tersangka hingga saat ini ada 15 tersangka dengan 11 orang dari oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan empat warga sipil.
"Untuk identitas yang 15 orang sudah ada, nanti akan disampaikan ketika rilis," katanya pada Selasa (6/11).
Kemudian rumah toko (ruko) Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga sebagai tempat judi daring (online), dikendalikan oleh tiga orang.
"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang dengan inisial AK, AJ, dan A. Ruko tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11).
Wira menjelaskan dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator dan empat orang bertugas sebagai administrasi (admin).
"Adapun, tugas daripada para karyawan sebanyak 12 orang tersebut adalah untuk mengumpulkan daftar laman (website) judi online, " katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pendaftaran Uji Coba LRT Kelapa Gading-Manggarai Dibuka! Cek Cara Daftar dan 11 Stasiunnya
-
Gen Z Jakarta Harus Banyak Dikenalkan Peluang-peluang Menanam Modal
-
Dapat Tambahan 50.000 Ton, Stok Beras Perum Bulog Sumut Cukup hingga Akhir 2026
-
Basarnas Hentikan Penyelaman KM Virgo, Kondisi Jasad Korban Jadi Pertimbangan
-
Langkah Strategis Komdigi Mendapat Sorotan Akademisi UI dalam Forum Global di Moskow
-
Jelang Duel Persija vs Persib, Ada Pengamanan Ketat di Sejumlah Titik Tangerang
-
Pria 61 Tahun Meninggal Akibat Penyakit Mpox di Spanyol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.