Pemindahan Ibu Kota Tunggu Kesiapan IKN

Rabu, 06 Nov 2024, 03:30 WIB

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara menunggu kesiapan dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Undang-Undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) ‘kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah. Karena ‘kan tergantung pada kesiapannya,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Ket. Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11). — Sumber: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Supratman mengatakan bahwa saat ini Jakarta untuk sementara masih menjadi Ibu Kota Negara.

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, kata dia, setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota ke IKN.

“Jakarta untuk sementara masih tetap menjadi ibu kota negara walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan Presiden akan menandatangani soal kepindahan,” kata dia.

Sebelumnya, presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan bahwa kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

“Masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tetapi kantornya belum, mau apa,” kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi mengatakan bahwa keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto.

Terpisah, pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho menyarankan agar pembagian peran dan kewenangan IKN dan Jakarta nantinya ditegaskan dalam undang-undang (UU) atau peraturan lainnya apabila mengusung konsep kota kembar (twin cities).

Pasalnya, kata dia, dari kacamata hukum dan pembangunan, pembagian peran tersebut bukan hanya soal identitas, tetapi juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat.

“Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi. Sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Dalam proses pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke IKN, dia menjelaskan salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan, yakni konsep kota kembar, yang bertujuan untuk menjadikan Jakarta dan IKN sebagai dua kota besar dengan peran saling melengkapi.

Konsep kota kembar antara Jakarta dan IKN menawarkan potensi besar untuk Indonesia. Dengan persiapan yang matang dan pelajaran dari negara lain, ia meyakini Jakarta dan IKN bisa menjadi pasangan kota yang kuat, saling mendukung dalam peran masing-masing, serta menjadi simbol kemajuan Indonesia di masa depan.

Menurut Hardjuno, dalam penerapan konsep itu, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari berbagai negara yang telah berhasil mengembangkan kota kembar, seperti Brasil (Brasila-Sao Paulo), Australia (Canberra-Sydney), dan Amerika Serikat (Washington DC-New York City).

Namun, sambung dia, kunci utama keberhasilan konsep kota kembar terletak pada kejelasan pembagian peran dan fungsi antara kedua kota, misalnya Jakarta akan tetap berperan sebagai pusat ekonomi nasional, sedangkan IKN akan menjadi pusat pemerintahan dan layanan publik. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.