Miris, PPATK Ungkap Ada Masyarakat yang Habiskan 70 Persen Gajinya untuk Judi Online
Rabu, 06 Nov 2024, 13:30 WIBJAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan fakta yang cukup miris terkait pelaku judi online. Fakta itu yakni ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gajinya untuk bermain judi online.
Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11), menjelaskan kelompok tersebut adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah.
âKalau dulu orang terima Rp1 juta rupiah hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya) masyarakat melakukan judi online,â kata Ivan.
Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023.
Sementara itu, Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
âJumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung RP100.000 sampai dengan Rp1 juta,â ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000-100.000.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bukan Baterai Biasa, Peneliti ITS Kembangkan Baterai Kuantum BMSense yang Bikin Penasaran
-
PPATK catat nilai transaksi judi online menurun
-
Dua Pencuri Raket Padel di Tamansari Terekam CCTV
-
Festival Teater di Semarang
-
Pemkot Jambi Kembangkan Kota Tua sebagai Pusat Ekonomi dan Pariwisata
-
Prakiraan BMKG Cuaca Sebagian Sumatera Utara Hujan Ringan-sedang Senin Esok
-
Pria 61 Tahun Meninggal Akibat Penyakit Mpox di Spanyol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.