- Home
-
- Megapolitan
-
- Bekasi Fasilitasi Pembuata...
Bekasi Fasilitasi Pembuatan Nomor Izin Berusaha
Rabu, 06 Nov 2024, 03:20 WIBBEKASI â Para pedagang difasilitasi untuk membuat Nomor Izin Berusaha (NIB), terutama bagi pelaku usaha kecil. Untuk keperluan ini, petugas keliling ke sejumlah pasar untuk jemput bola. âKegiatan ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus memfasilitasi para pelaku usaha kecil,â tandas Koordinator Perizinan Sosial dan Ekonomi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Sarwoko, Selasa (5/11).
Dia melakukan road show dalam rangka Gebyar Nomor Induk Berusaha Kabupaten Bekasi tahun 2024 ke sembilan UPTD Dinas Perdagangan dan 12 pasar. Menurutnya, kegiatan pelayanan perizinan menyasar sejumlah pasar tradisional. Dia berkunjung ke Pasar Cikarang, Tegal Danas, Setu, Cibitung, Pasar Baru Cikarang, Kedunggede, Pasar Lemahabang, Cibarusah, Sukatani, Tambun, Babelan dan Pasar Tarumajaya.
Kegiatan berlangsung setiap hari kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pukul 11.00-14.00. Dengan kunjungan agar mempermudah para pedagang atau pelaku usaha kecil mengurus NIB. Menurutnya, NIB akan bermanfaat untuk kelancaran usaha.
âMengurus NIB sangat penting karena sekarang wajib bagi pelaku usaha,â tandas Sarwoko. Misal Dia member contoh, penjual cilok pun wajib memiliki NIB. Banyak pedagang di pasar yang belum memiliki NIB.
Sarwoko menyatakan, kepemilikan NIB sangat bermanfaat bagi pelaku usaha seperti menjadi persyaratan penerima bantuan dari pemerintah. Juga, syarat bagi kredit usaha rakyat, diskon pemasangan listrik maupun manfaat lain.
âTujuan kita memberikan kemudahan bagi para pedagang atau pelaku usaha kecil untuk meringankan beban mereka dalam mendapatkan legalitas. Pelayanan ini gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun,â katanya.
Program pendampingan pelaku usaha kecil dan pedagang pasar dilaksanakan mulai November-Desember setelah menuntaskan pelayanan serupa kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM. âSelain di jadwal-jadwal yang telah ditentukan, kita juga melakukan pelayanan langsung melalui program botram setiap Sabtu,â katanya. Botram adalah urunan makanan dikumpulkan untuk dimakan bersama. Dalam bahasa Inggris disebut potluck.
Sarwoko mengaku antusias tinggi diperlihatkan para pedagang atas program pelayanan NIB. Mereka berminat membuat karena mulai menyadari besar manfaat kepemilikan NIB. âKami berharap dengan memiliki NIB, para pelaku usaha akan semakin maju dan bisa terus mengembangkan usaha,â ujarnya.
Pada dasarnya petugas hanya mendampingi. Layanan ini self service melalui telepon genggam. Dia tinggal mencetak sekaligus sosialisasi cara membuat. Ant/G-1
Berita Terkait:
-
Disdukcapil Tangerang: Layanan Hari Sabtu Bulan Ramadan Tetap Jalan
-
Pemerintah Kabupaten Batang Datangkan Dua Alat Berat ke Empat Lokasi Longsor
-
Perang Iran Hari ke-33 : Apa Saja yang Terjadi?
-
Niger Kian Keras Menuding Prancis Upayakan Kudeta
-
Demi Efisiensi Energi, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan
-
Kemenhub Penguatan Keamanan Penerbangan Perintis di Papua
-
Konferensi pers Menekraf tanggapi kasus Amsal Sitepu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.