Ini Alasannya Kenapa Kemenko Perekonomian Usul Perpanjangan Sejumlah Insentif pada 2025
Senin, 04 Nov 2024, 02:51 WIBJakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak pada tahun depan untuk menggairahkandaya beli masyarakat di tengah menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan insentif pajak yang diusulkan tersebut diantaranyaPajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.
"Yang pertama tentu pertimbangannya adalah daya beli masyarakat yang masih relatif rendah, sehingga pemerintah perlu memacu untuk pertumbuhan," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu.
Ia menuturkan salah satu komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah adalah tempat tinggal dan kendaraan untuk menunjang mobilitas saat bekerja, sehingga insentif pajak terkait perumahan dan kendaraan sangat diperlukan.
"Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang," ujarnya.
Airlangga mengatakan seberapa lama serta berapa kuota perpanjangan pemberian insentif tersebut masih akan dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Penyusunan berbagai Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres (Peraturan Presiden) terkait penerapan sejumlah insentif tersebut pada tahun depan pun masih dalam proses.
"Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena seperti kemarin (insentif pajak) motor kan ada kuota. Jadi, bukan jumlahnya (kuota dari insentif tersebut) tak terbatas," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
UEA Keluar dari OPEC dan OPEC+, Guncangan Baru bagi Harga Energi Global
-
Sinergi OJK-Polda Jateng: Penagihan Kredit Tak Sesuai Aturan Bakal Ditindak Tegas
-
Pemerintah Percepat Ekosistem AI dan Data Center untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi
-
Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Menginap Plus Iftar Mulai Rp1,3 Jutaan
-
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi pada 18 Maret
-
Bali, Bandung, Yogya Jadi Destinasi Wisata Favorit Pelancong Saat Musim Hujan
-
McDonald's Indonesia Buka Restoran di Puncak Bogor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.