Tersangka Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi Bertambah

Minggu, 03 Nov 2024, 21:06 WIB

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ket. Foto: Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11). — Sumber: ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda M

Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa.

Dengan penangkapan terhadap dua tersangka maka total tersangka telah 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

"Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

"Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor tersebut," katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Sungai Musi Dipenuhi Sampah, Wali Kota Palembang Ajak Warga Bergerak.

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal”, Ternyata Ada 1.800 Ton Senilai Rp4.000 Triliun

Mau Selamatkan Harimau? Rantai Makanan Harus Dijaga.

Rayakan 5 Abad Banjarmasin, Festival Tari Daerah Jadi Upaya Lestarikan Tradisi.

Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Gempa M4,8 Guncang Perairan 84 Km Timur Laut Ruteng Manggarai NTT.

Rumah Adat di Kawasan Wisata Sade Lombok Terbakar.

Karhutla Jambi Meningkat, Wakapolda Cek Titik Panas dan Evaluasi Penanganan.

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi.

Menteri PPPA Dorong UMKM Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Pemerintah Tegaskan akan Terus Perkuat Pemberantasan Narkoba Transnasional

Netflix Umumkan Penayangan Dokumenter F1 Michael Schumacher Terbaru

Kementerian PU Tangani 1.229 Lokasi Kekeringan, Puluhan Ribu Hektare Sawah Diselamatkan

Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Percetakan Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Pemerintah Siapkan Sebanyak 3.784 Unit Hunian Vertikal di Kawasan Manggarai

Pengendara Diminta Waspada karena Jasamarga Sedang Lakukan Pemeliharaan Tol Jakarta-Cikampek

Bogor Siapkan Embarkasi Haji 7 Lantai Rp142 Miliar, Konsepnya Mirip Zamzam Tower!

BPBD Kalsel Sebut Delapan Kabupaten/Kota Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober

Harga Tiket AS Terbuka 2026 Tetap Tinggi, Sinner Absen Jadi Sorotan

Russell Menang Sprint GP Belanda, Antonelli Perlebar Keunggulan di Puncak Klasemen Formula 1

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.