Akademisi Teknik Sipil Unhas Edukasi Warga Galesong Cegah Abrasi
Minggu, 03 Nov 2024, 22:11 WIBAkademisi Teknik Sipil Universitas HasanuddinMakassar Sulawesi Selatan menggandeng pemerintah desa dalam mengedukasi warga Galesong Selatan Kabupaten Takalar, tentang Ruang Sempadan Pantai dan permasalahan abrasi.
"Dosen Teknik Sipil Universitas Hasanuddin ini menggelar pengabdian masyarakat di Kecamatan Galesong Selatan, membahas pemanfaatan ruang sempadan pantai dan permasalahan abrasi," kata Dosen Ahli Teknik Sipil UnhasRiswal Karamma di Takalar, Minggu.
Menurut dia, kegiatan pengabdian masyarakat ini mengusung tema "Pemanfaatan Ruang Sempadan Pantai dan Permasalahan Abrasi Pantai", mencoba mengedukasi warga di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.
Sementara kegiatan edukasi dan sosialisasi upaya pemanfaatan ruang sempadan pantai, termasuk membahas masalah abrasi pantai, digelar di Desa Mangindara yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat setempat, termasuk Kepala Desa Mangindara.
Dia menjelaskan, pengabdian masyarakat ini diisi oleh para dosen ahli dari Universitas Hasanuddin, yaitu Farouk Maricar, Riswal Karamma, Rita Tahir Lopa, Subhan Mustari, dan Bambang Bakri.
Masing-masing pemateri memaparkan pentingnya pengelolaan ruang sempadan pantai secara tepat, terutama di tengah ancaman abrasi yang semakin meningkat akibat berbagai faktor, termasuk perubahan iklim dan aktivitas manusia.
Kepala Desa Mangindara Syafaruddin Mangka menyampaikanapresiasinya atas perhatian akademisi Unhas terhadap permasalahan abrasi yang sangat berdampak bagi masyarakat pesisir Galesong Selatan.
Dia berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara masyarakat dan akademisi dalam mengembangkan solusi jangka panjang.
Farouk Maricar, salah satu pemateri, menekankan bahwa perencanaan yang komprehensif dan edukasi masyarakat adalah langkah utama dalam menangani abrasi dan menjaga kawasan pesisir tetap berfungsi secara ekologis dan ekonomis.
Sedangkan Riswal menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga garis pantai agar tetap aman dari aktivitas yang dapat mempercepat kerusakan.
Dalam sesi materinya, ia menyampaikan pandangan mendalam tentang dampak abrasi pantai terhadap kehidupan masyarakat di pesisir Kecamatan Galesong Selatan.
Menurut dia, abrasi pantai bukan hanya persoalan teknis lingkungan, tetapi juga isu sosial-ekonomi yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Abrasi ini bukan hanya mengikis daratan, tetapi juga mempengaruhi kehidupan dan mata pencaharian masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada laut," ujar Riswal.
Ia menjelaskan bahwa degradasi pantai akibat abrasi dapat menyebabkan berkurangnya lahan produktif dan semakin mempersempit ruang tinggal yang aman bagi masyarakat.
Hal ini menjadi ancaman nyata yang perlu ditanggapi secara serius oleh seluruh pihak. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga sempadan pantai dengan tindakan-tindakan sederhana, namun berdampak besar, seperti menghindari aktivitas yang mempercepat pengikisan tanah dan turut berpartisipasi dalam program rehabilitasi pantai.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan akademisi dalam mencari solusi yang tidak hanya tepat guna tetapi juga berkelanjutan, dan berharap agar pertemuan ini dapat memupuk pemahaman bersama tentang pentingnya perlindungan garis pantai.
"Abrasi adalah ancaman bagi kita semua, tetapi bersama-sama, kita dapat menciptakan solusi yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah pesisir kita," ujarnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Marinir TNI AL Tampilkan Peluncur Roket MLRS Vampire pada ajang SGS
-
Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino
-
Cegah Abrasi Wilayah Pesisir, Pemkot Kendari Tanam 1.000 Mangrove
-
Fasilitas 'High Class'! Sekolah Rakyat Nagan Raya Siap Dibuka Juli 2026
-
Ayustina Mempertahankan Jersi Kuning pada Etape Kedua Tour of Vietnam
-
Kebakaran Melanda TPA Galuga Bogor, TNI AU Kerahkan Helikopter Bantu Padamkan Api
-
Komisi XIII DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus soal TPPO
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.