Mendikdasmen Kenalkan Metode Belajar Matematika Siswa PAUD
Sabtu, 02 Nov 2024, 04:02 WIBPALEMBANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperkenalkan metode belajar matematika untuk siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) saat menyambangi TK Angkasa Sri Mulyono Herlambang Palembang, Sumatra Selatan pada Jumat (1/11).
Abdul menjelaskan, metode mengajar yang diperkenalkannya mengusung konsep belajar sambil bermain yang tidak hanya mengajarkan siswa PAUD memecahkan hitungan bilangan sederhana, tapi juga melatih kemampuan motorik mereka.
"Selama ini banyak masyarakat memahami 'masih kecil diajarin hitung-hitungan, tambah pusing' tapi saya praktikkan dan mengenalkan konsep-konsep matematika dengan bermain karena prinsip pendidikan di TK adalah bermain sambil belajar," katanya saat ditemui di TK Angkasa Sri Mulyono Herlambang Palembang, Sumatra Selatan pada Jumat.
Melalui metode belajar tersebut, sambungnya, diharapkan dapat membentuk generasi pelajar yang kuat sejak usia dini karena ia menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi dalam membangun generasi unggul di masa depan. "Mudah-mudahan dengan ini kita bisa membangun generasi yang kuat sejak dini melalui pendidikan anak usia dini," ujar Abdul.
Adapun lawatan Abdul ke Palembang merupakan kunjungan kerja pertamanya sejak ditunjuk menjadi Mendikdasmen oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam kunjungan ini, ia didampingi oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Metode belajar matematika untuk usia PAUD yang diperkenalkannya turut dipraktikkan saat berinteraksi dengan siswa di ruang kelas TK Angkasa Sri Mulyono Herlambang.
Selain itu, Abdul juga menyerahkan bantuan untuk operasional sekolah serta 80 paket perlengkapan sekolah yang terdiri dari ransel, buku gambar, buku cerita, krayon, dan alat tulis.
Ia mengungkapkan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat dan mendukung program wajib belajar 13 tahun. "Memang sekarang kan kita berusaha untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua dan pemberlakuan nanti wajib belajar 13 tahun," ucapnya.
Abdul menjelaskan bahwa Palembang dipilih sebagai lokasi pertama kunjungan kerja karena keterkaitannya dengan Kerajaan Sriwijaya dan peran penting wilayah tersebut dalam sejarah Indonesia.
Tingkatkan Anggaran
Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan mendukung program Mendikdasmen meningkatkan kesejahteraan para guru.
"Kami merasa terharu melihat pak guru menjadi hal yang sangat penting dalam programnya, apalagi pertama kali kunjungan kerja di luar kota yakni di Kota Palembang dan sesuatu yang baik harus didukung ke depannya," kata Hetifah Sjaifudian di Palembang, Jumat.
Ia menambahkan perhatian harus diberikan kepada guru di tengah tantangan yang sedang dihadapi saat ini. "Kami di DPR, melalui UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, sudah menjadi landasan yang wajib dilakukan, karena hak dan kewajiban guru sudah diatur," katanya.
DPR RI, lanjutnya, berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan pengaturan untuk mendukung program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendidasmen).
Ia mengatakan anggaran bisa ditingkatkan karena banyak inovasi program Mendikdasmen. Kendati demikian, kata dia, adapula hal yang harus diperbaiki, seperti penyelesaian sertifikasi, karena kesejahteraan guru akan mengikuti apabila itu sudah mendapatkan perhatian lebih. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pertamina: Stok BBM di Halmahera Tengah Aman
-
345 Kapal Dikerahkan, Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tersalurkan ke Seluruh Indonesia
-
Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
-
Pembangunan Pendidikan Tidak Membedakan Sekolah Negeri dan Swasta
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.