Polres Lumajang Kembali Temukan Ribuan Batang Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

Jumat, 01 Nov 2024, 16:20 WIB

Lumajang - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lumajang kembali menemukan ribuan batang ganja yang ditanam di lereng Gunung Semeru di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Kami melakukan pendalaman terus dan akhirnya ditemukan kembali sebanyak 4.459 batang ganja dan 56 batang ganja yang kering yang merupakan tindak lanjut kasus ladang ganja beberapa waktu lalu," kata Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik dalam konferensi persdi Mapolres Lumajang, Jumat.

Menurutnya, polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai penanam ganja di lima titik yang berada di lereng Gunung Semeru tersebut yakni S dan J, keduanya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

"Kedua tersangka diberi tanggung jawab untuk menanam bibit ganja yang diberikan oleh E yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya mengaku sudah panen sekali yang disetorkan kepada E tersebut," tuturnya.

Ia mengatakan E tersebut merupakan pihak yang memberikan bibit ganja kepada para petani yang menanam di lereng Gunung Semeru dan hasil tanaman yang sudah panen juga disetorkan kepada E, namun pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kedua petani yang menanam tanaman ganja tersebut awalnya mendapat tawaran dari seseorang yang bernama N untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp15.000.000 setelah panen dan N sudah ditangkap lebih dulu.

"Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan, namun setelah panen, N hanya memberikan upah sebesar Rp2.000.000 kepada masing-masing tersangka dan sisanya belum dibayarkan hingga saat ini," katanya.

Sebelumnya, Polres Lumajang telah menangkap empat tersangka yakni N, B, Y dan P, keempatnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro yang juga terlibat dalam penanaman ganja di lereng Gunung Semeru dengan jumlah barang bukti tanaman ganja yang diamankan Polres Lumajang sebanyak 41.000 batang yang tersebar di 48 lokasi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Zainur Rofik juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba lainnya dalam operasi selama 17 hari sejak 14 hingga 30 Oktober 2024 dengan tiga tersangka yakni S dan D yang menjadi kurir sabu, serta M menjadi pengedar narkoba.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.