Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Ditunda
Jumat, 01 Nov 2024, 09:30 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin pada Kamis (31/10) di Jakarta.
"Penundaan kenaikan tarif ini dilakukan karena mempertimbangkan perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh para pengguna jasa," ujar Risyapudin Kamis (31/10) malam.
Ia menambahkan bahwa kebijakan peningkatan tarif angkutan penyeberangan mengalami penundaan hingga waktu yang belum ditentukan sehingga esok hari masih menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.
Semula rencana kenaikan tarif angkutan penyeberangan tersebut akan dilakukan mulai per tanggal 1 November 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
"Adapun penyesuaian tarif dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta keberlangsungan usaha dan operasional industri angkutan penyeberangan," pungkasnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Khofifah: Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk akan Prioritaskan Kendaraan Di Bawah 35 Ton dan Pengangkut Barang Cepat Busuk
-
Taylor Fritz dan Coco Gauff Pimpin Amerika Serikat Pertahankan Gelar United Cup
-
Tim Audit Sistem Manajemen Pengamanan Korsabahara Polri, Cek Implementasi "SMP" Obvitnas di PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bogor
-
Gereja Katedral Jakarta Selenggarakan Misa Pontifikal Natal 2025
-
Cuaca Jakarta di Akhir Pekan, Sebagian Wilayah Cerah Berawan dari Pagi hingga Siang
-
Pacu Jalur vs Dragon Boat: Beda Format, Satu Ruh Sungai
-
September Jadi Musim Emas, Purwakarta Panen Raya Padi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.