KKP Buka Peluang Pasar Baru Produk Udang Indonesia ke Luar Negeri
Selasa, 29 Okt 2024, 05:00 WIBJAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan peluang pasar baru untuk komoditas udang dari Indonesia, menyusul persoalan antidumping yang terjadi di Amerika Serikat. Perluasan pasar itu turut disertai dengan implementasi program modeling untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas udang ekspor.
"Di pasar AS sendiri masih ada peluang untuk komoditas udang selain udang beku. Kemudian ada pasar lain seperti Jepang yang berpotensi besar untuk produk beku dan olahan. Kemudian ada Australia dan Korea Selatan," kata Direktur Pemasaran PDSPKP KKP, Erwin Dwiyana dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (28/10).
Mengenai kelanjutan antidumping sendiri, penanganan yang dilakukan KKP bersama otoritas lainnya menunjukkan hasil positif. Berdasarkan keputusan final determination investigasi USDOC, tidak ditemukan adanya countervailable subsidies atau pemberian subsidi kepada petambak dan eksportir undang beku Indonesia.
Sedangkan terkait tuduhan antidumping, keputusan final determination yang dirilis USDOC pada 22 Oktober menetapkan bea masuk tambahan sementara sebesar 3,9% untuk udang Indonesia. Angka tersebut lebih rendah dibanding hasil preliminary determination yang sempat dikeluarkan yakni sebesar 6,3%.
"Kita tidak dituduh melakukan subsidi terhadap industri udang nasional sehingga tarif CVDnya 0 persen, sementara anti dumpung kita turun dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen. Ini merupakan capaian positif, sebelum hasil akhir pada 5 Desember nanti," bebernya.
Upaya perluasan pasar ini disertai dengan upaya peningkatan kualitas produksi udang di sektor hulu. Salah satunya melalui program modeling budidaya berbasis kawasan yang sudah dikembangkan di Indonesia.
Di tempat yang sama, Penasihat Tim Satgas Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP51), Harry Lukminto mengaku telah mengikuti hearing di hadapan USITC secara hybrid.
"Saat hearing tersebut, perwakilan dari Pemerintah Indonesia telah menyampaikan hal-hal yang menjadi concern," tuturnya.
Harry mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan dukungan yang dibuktikan dengan berangkat ke Amerika Serikat pada tanggal 20 Agustus untuk menemui USDOC secara langsung.
Kala itu, diajukan perwakilan Indonesia mengajukan keberatan terhadap penggunaan laporan keuangan perusahaan yang bisnisnya berbeda dengan kedua mandatory respondents sebagai dasar perhitungan dumping margin.
Dia berharap perjuangan ini dapat memberikan hasil yang baik untuk kepentingan bersama industri perudangan nasional.
"Semoga ini tidak dilanjutkannya kasus antidumping tersebut oleh USITC," tutupnya.mza/and
Redaktur: andes
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Sika Resmikan Pro Center Kelima di Kelapa Gading, Perkuat Ekosistem Konstruksi Terintegrasi
-
Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH
-
Kasanga Festival 2026 Hadirkan Lomba Ogoh-Ogoh Spektakuler
-
Alarm Sistem Berbunyi, Jepang Hentikan Pengoperasian PLTN Terbesar di Dunia
-
Konsep Water Front City Integrasikan Ruang Laut dan Darat
-
Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Gadget di Sekolah
-
Demand Tinggi, J&T Cargo Perkuat Kualitas dan Perlindungan Layanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.