Warga DKI yang Butuh Kursi Roda Bisa Ajukan ke Dinsos atau Sudinsos

Jumat, 25 Okt 2024, 15:48 WIB

Jakarta -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan warga DKI yang membutuhkan bantuan alat bantu fisik seperti kursi roda dan alat bantu dengar dapat mengajukan ke Dinas Sosial maupun Suku Dinas Sosial di lima wilayah dan satu kabupaten administrasi.

"Jika ada yang ingin mengajukanhearing aid(alat bantu dengar), kemudian juga kursi roda, tongkat bantu jalan ataupun alat bantu fisik (ABF) lainnya, silakan mengajukan kepada kami atau kepada sudin-sudin," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan nantinya baik Dinas Sosial (Dinsos) maupun Suku Dinas Sosial (Sudinsos) akan melakukan asesmen atau pengumpulan dan pengolahan informasi apakah orang yang mengajukan bantuan tersebut memenuhi standar operasional seperti telah ditentukan.

"Kami akan lakukan asesmen dulu, apakah benar orang yang membutuhkan kursi roda itu, memenuhi standar operasional prosedur kami. Untukhearing aid, akan disesuaikan desibelnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh penerima," katanya.

Dokumen persyaratan pengajuan alat bantu fisik (ABF) yakni fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP pemohon, akte kelahiran/KIA (jika penerima bantuan anak-anak), surat keterangan tidak mampu/PM-1 dari kelurahan dan foto seluruh badan calon penerima bantuan ABF.

Dokumen persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau ke Kantor Suku Dinas Sosial lima wilayah kota administrasi.

Tahun ini, Dinas Sosial mencatat penyediaan ABF sebanyak 2.370 unit. Lalu, sepanjang Januari hingga Juni 2024 telah menyalurkan sebanyak 1.211 ABF guna mendukung aktivitas penyandang disabilitas.

ABF yang disalurkan berupa 261 unit alat bantu dengar, 861 unit kursi roda dewasa, 34 unit kursi roda anak, 30 unit kaki palsu, 4 unit tongkat bantu jalan dan 21 unit tongkat kaki tiga.

Premi berharap ABF dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.