Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prabowo Bersumpah untuk Berbakti kepada Negara Sesuai Amanat UUD 1945

📅 Minggu, 20 Okt 2024, 11:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Prabowo Bersumpah untuk Berbakti kepada Negara Sesuai Amanat UUD 1945 Doc: Youtube/DPR RI
Ket. Tangkapan Layar - Prabowo Subianto menyampaikan pidato usai mengucapkan sumpah jabatan Presiden RI dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10).

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk berbakti kepada bangsa dan negara.

"Saya, Prabowo Subianto dan saudara Gibran Rakabuming Raka telah mengucapkan sumpah untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar kita, untuk menjalankan semua undang-undang yang berlaku untuk berbakti kepada negara dan bangsa," kata Prabowo dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10).

Prabowo menegaskan sumpah tersebut akan dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan sepenuh rasa tanggung jawab dengan sepenuh kekuatan dan kemampuan dalam jiwa dan raganya.

Ia juga berjanji akan menjalankan kepemimpinan ini dengan tulus dan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali bagi pihak yang tidak memilihnya dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang lalu.

"Kami akan menjalankan kepemimpinan pemerintahan Republik Indonesia, kepemimpinan Bangsa dan Negara Indonesia dengan tulus, dengan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia termasuk mereka-mereka yang tidak memilih kami," tegasnya.

Prabowo juga menekankan dirinya mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia di atas segala kepentingan golongan, serta kepentingan pribadinya.

"Kami akan mengutamakan kepentingan Bangsa Indonesia, kepentingan rakyat Indonesia di atas segala kepentingan, di atas segala golongan, apalagi kepentingan pribadi kami," tutur Prabowo.

Diketahui, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024 - 2029 dalam kesempatan tersebut.

Sebanyak 732 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.