Pulau Telo Kapuas Dikembangkan Menjadi Destinasi Wisata
Jumat, 18 Okt 2024, 16:00 WIBKuala Kapuas -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan Pulau Telo di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, sebagai destinasi wisata.
"Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat desa," kata Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Jumat.
Menurut dia, Pulau Telo memiliki potensi alam yang cukup menarik, dengan pemandangan yang indah serta lingkungan yang masih alami.
"Hal ini menjadikannya tempat yang cocok untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang dapat menarik minat wisatawan, baik lokal maupun luar daerah," katanya.
Dia mengatakan,pengembangan Pulau Telo diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan tetapi juga dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat setempat, seperti penginapan, kuliner, dan penyediaan jasa transportasi lokal.
DPMD kabupaten setempat, berkomitmen untuk mendukung infrastruktur dan fasilitas penunjang yang dibutuhkan dalam pengembangan Pulau Telo. Dukungan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan pihak swasta.
"Kami akan bekerja sama untuk memastikan pengembangan Pulau Telo berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga keindahan dan kelestarian alamnya tetap terjaga," kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat setempat, agar mereka dapat berperan aktif dalam pengelolaan destinasi wisata ini.
Dengan begitu, manfaat ekonomi dari sektor pariwisata bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
"Pengembangan Pulau Telo sebagai destinasi wisata ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa berbasis potensi lokal," kata Budi Kurniawan.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Paripurna DPR Setujui Perubahan RUU Prolegnas dan Prioritas 2025, Ada RUU Perampasan Aset
-
PP Tunas Berlaku, Meta Minta Perpanjangan Waktu untuk Bertemu Komdigi
-
Kasus Superflu Karena Influenza H3N2 Alami Peningkatan, Masyarakat Wajib Waspada!
-
Politeknik Ben Mboi Perkuat SDM Wilayah Perbatasan
-
Aceh Tamiang Dapat 100 Unit Huntara dari YBM PLN
-
Rahmat Erwin Abdullah Antar Indonesia Raih Emas ke-58 di SEA Games 2025
-
Gunung Dukono di Halmahera Utara Kembali Erupsi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.